Proyek SMI Pemprov Malut Terancam Macet

Sofifi, Maluku Utara- Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) melakukan rapat pembahasan RAPBD tahun 2022 bersama Dinas PUPR dan Bappeda, Senin (08/11/2021).

Ketua Komisi III DPRD Malut, Zulkifli Umar, kepada wartawan menjelaskan, pagu indikatif di Dinas PUPR Malut sebasar Rp 238 miliar. “Turun sangat jauh dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 700 miliar lebih,” kata Zulkifli

Dikatakan, dengan turunnya pagu indikatif tersebut maka banyak program yang harus dipangkas.

Disampaikan, dalam rapat pembahasan tersebut terjadi perdebatan cukup lama terkait proyek pembangunan jalan yang bersumber dari dana pinjaman PT. Sarana Multi Infrastruktur (PT. SMI) yang  belum selesai tapi harus dihentikan karena pagu indikatif tidak bisa mendanainya. ”Seperti  ruas jalan Payahe-Dehepodo dan Saketa-Dehepodo yang belum tersambung tapi belum bisa dilanjutkan saat ini. Ruas jalan Ibu-Kedi juga sama. Belum bisa dilanjutkan karena kekurangan anggaran,” terangnya.

BACA JUGA  Update Data Terbaru Kerusakan Rumah Akibat Cuaca Ekstrem di Morotai

Pemprov Malut, sambung Zulkifli, juga mengalokasikan anggaran pembangunan infrastruktur jalan untuk Kabupaten Taliabu misalnya, tetapi kebutuhan Pemprov sangat banyak sementara jalan jang dibiayai dari dana pinjman SMI baru terealisasi 53 persen, masih ada 47 persen lagi.

“Sehingga pada saat rapat tadi kita meminta Pemprov  mengalokasikan anggaran untuk menyelesaikan proyek SMI duluan supaya dapat difungsikan,” sambungnya.

BACA JUGA  Ada Paket Proyek MY Jalan Ditempat, Komisi III Akan Panggil Kadis PUPR Malut

Dikatakan, Pemprov Malut tidak bisa hanya mengandalkan PAD dan Multiyers tanpa bantuan pusat. “Makanya Pemprov mendorong proyek yang ditangani oleh Balai seperti jalan lingkar di Pulau Obi,” pungkasnya. (Sam-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah