Sofifi, Maluku Utara- Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) melakukan rapat pembahasan RAPBD tahun 2022 bersama Dinas PUPR dan Bappeda, Senin (08/11/2021).
Ketua Komisi III DPRD Malut, Zulkifli Umar, kepada wartawan menjelaskan, pagu indikatif di Dinas PUPR Malut sebasar Rp 238 miliar. “Turun sangat jauh dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 700 miliar lebih,” kata Zulkifli
Dikatakan, dengan turunnya pagu indikatif tersebut maka banyak program yang harus dipangkas.
Disampaikan, dalam rapat pembahasan tersebut terjadi perdebatan cukup lama terkait proyek pembangunan jalan yang bersumber dari dana pinjaman PT. Sarana Multi Infrastruktur (PT. SMI) yang belum selesai tapi harus dihentikan karena pagu indikatif tidak bisa mendanainya. ”Seperti ruas jalan Payahe-Dehepodo dan Saketa-Dehepodo yang belum tersambung tapi belum bisa dilanjutkan saat ini. Ruas jalan Ibu-Kedi juga sama. Belum bisa dilanjutkan karena kekurangan anggaran,” terangnya.
Pemprov Malut, sambung Zulkifli, juga mengalokasikan anggaran pembangunan infrastruktur jalan untuk Kabupaten Taliabu misalnya, tetapi kebutuhan Pemprov sangat banyak sementara jalan jang dibiayai dari dana pinjman SMI baru terealisasi 53 persen, masih ada 47 persen lagi.
“Sehingga pada saat rapat tadi kita meminta Pemprov mengalokasikan anggaran untuk menyelesaikan proyek SMI duluan supaya dapat difungsikan,” sambungnya.
Dikatakan, Pemprov Malut tidak bisa hanya mengandalkan PAD dan Multiyers tanpa bantuan pusat. “Makanya Pemprov mendorong proyek yang ditangani oleh Balai seperti jalan lingkar di Pulau Obi,” pungkasnya. (Sam-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!