Sofifi, Maluku Utara- Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Utara Iqbal Rurai mengungkapkan, belanja modal Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku Utara sangat kecil dibanding anggaran pengawasan yang dialokasikan kepada Inspektorat.
Padahal, menurut dia, beban kerja BPBD Provinsi Malut lebih besar ketimbang Inspektorat. Itu disampaikan Iqbal Ruray kepada wartawan usai rapat, Senin (8/11/2021).
“Dalam RKA BPBD untuk belanja modal dan penanggulangan bencana hanya Rp 1 miliar sedangkan anggaran pengawasan untuk inspektorat sebesar puluhan miliar,” jelasnya.
Menurut Iqbal, idealnya alokasi anggaran untuk BPBD minimal Rp 10 miliar untuk belanja modal karena harus mengakomodir 10 kabupaten/kota se-Provinsi Malut. Jika belanja modalnya hanya Rp 1 miliar maka itu hanya untuk satu kabupaten saja sehingga orang akan menilai kebijakan gubernur diskriminatif, karena hanya melihat satu kabupaten saja. “Untuk itu RKA yang ada perlu direvisi agar disesuaikan dengan kebutuhan dan beban kerja OPD,” kata politikus Golkar tersebut.
Iqbal berharap, Perda tentang penanggulangan bencana daerah segera dirampungkan sehingga BPBD punya payung hukum untuk mendapatkan alokasi anggaran penanggulangan bencana nanti.
“Kita tidak minta-minta terjadi bencana, yang kita lakukan adalah ikhtiar atau mengantisipasi sejak dini. Jangan sampai ketika terjadi bencana kita tidak punya anggaran, kan bahaya itu, apalagi harus meminjam uang untuk penanggulangan bencana,” tutur mantan Ketua DPRD Kota Ternate itu.
Atas kondisi itu, sambung Iqbal, Komisi I meminta kepada Bapeda Provinsi Malut untuk mengalokasikan anggaran yang proporsional kepada BPBD. ”Jangan sampai timbul kecemburuan antar kabupaten/kota,” pungkasnya. (Sam-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!