Sanana, Maluku Utara- Petugas patroli rutin Balai Karantina Sanana, Kepulauan Sula kembali menyita burung Kasturi di Kapal motor (KM) Barcelona 01, Minggu (07/11/2021)
Itu disampaikan Plh. Kepala Balai Karantina Kepulauan Sula, Arif Widiantoro kepada Haliyora.id, Senin (08/11/2021)
“Kemarin petugas menemukan seekor burung Kasturi Kepala Hitam (Lorius lorry) di kapal KM. Barcelona 01 dari Ternate transit Sanana tujuan akhir Ambon, burung Kasturi adalah satwa burung endemik langka dan dilindungi dengan habitat asli Papua,” jelasnya
Diceritakan, petugas Balai karantina Sanana saat melakukan patroli di kapal Barcelona 01 burung disembunyikan di tumpukan ranjang penumpang dek 2 kapal oleh orang tidak dikenal, dan petugas langsung menyita burung tersebut
“Saat dikonfirmasi siapa pemiliknya, tidak ada yang bersedia mengakui kepemilikan, maka dikenakan sanksi administratif berupa penahanan terhadap burungnya untuk diserah terimakan ke BKSDA Resor Sanana untuk keperluan rehabilitasi,” tukasnya
Arif bilang, Burung Kasturi Kepala hitam merupakan asli burung di Maluku Utara. “Kemungkinan satwa tersebut telah berganti kapal dari Sorong hingga tertangkap di sanana,” tegasnya
Arif pun berharap, agar masyarakat tidak memperjual belikan satwa yang dilindungi oleh undang-undang karena itu dilarang
“Sesuai UU Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan dan Permen Lingkungan Hidup Kehutanan nomor 20 tahun 2018 mengedarkan, memelihara dan memperjualbelikan satwa liar itu dilarang,” imbuhnya. (Sarif-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!