BBM Jenis Permium Mulai Dihilangkan di Sula

Sanana, Maluku Utara- Pemberhentian penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Permium di Kepulauan Sula mulai dilakukan. Saat ini BBM jenis Premium mulai dikurangi stoknya. Itu disampaikan Kepala Disperindagkop Kabupaten Kepulauan Sula, Djena Tidore kepada Haliyora, Kamis (07/10/2021).

“Jadi rencanannya penggunaan BBM bersubsidi jenis Premium untuk kendaraan roda dua dan roda empat dihentikan (ditiadakan),” kata Djena.

Saat ini, lanjut Djena, pihaknya melakukan sosialisasi berdasarkan himbauan Badan Pengatur Hilir Minyak Gas dan Bumi (BPH-MIGAS) Republik Indonesia kepada pemerintah daerah melalui zoom miting beberapa hari lalu.
 
“Jadi sesuai program BPH-MIGAS bahwa BBM jenis Premium mulai dikurangi stoknya dan perlahan-lahan akan disetop kemudian diganti dengan BBM jenis pertalite dan pertamax, sedangkan untuk Solar dan minyak tanah masih tetap jalan,” terangnya.

BACA JUGA  Keren ! Pemda Sula Hattrick Prestasi Pengelolaan Keuangan Terbaik

Lanjut Djena, pihaknya akan berkoordinasi dengan Organda dan Dinas Perhubungan untuk membantu mensosialisasikan kepada pengguna transportasi terutama pengguna kendaraan roda dua dan roda empat sebelum penghapusan BBM jenis Permium secara total di Kepulauan Sula

“Kami butuh keterlibatan Organda dan Dishub untuk mensosialisasikan hal ini, karena ini sudah diwacanakan dari awal tahun,  olehnya itu sebelum benar-benar diterapkan. Targetnya pengguna kendaraan baik roda dua maupun roda empat sudah tau dan tidak akan mempermasalahkan lagi, sebab ini program pemerintah pusat, kami hanya perpanjangan tangan saja,” ujarnya.

Disebutkan, sesuai data, kabupaten/kota di Maluku Utara yang masih menggunakan BBM jenis Premium hanya tersisa dua kabupaten yakni satu Kabupaten di pulau Halmahera dan Kabupaten Kepulauan Sula.

BACA JUGA  Pemda Sula Apresiasi Pencapaian Kontingen Popda 

“Satu kabupaten di Pulau Halmahera, tapi saya tidak tau persis kabupaten mana dan satu di Sula ini. Jadi targetnya sampai akhir tahun 2021 ini sudah tidak ada kabupaten/kota yang pakai BBM bersubsidi jenis Premium,” terangnya.

Kepala Dinas Perindagkop Sula itu menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan terus-menerus untuk mencegah kemungkinan penimbunan BBM jenis Premium dalam masa sosialisasi program penghentian pemakaian BBM jenis Premium sekarang ini.

“Jelasnya belum ada pemberhentian secara serentak, sehingga saya tegaskan kami sebagai lembaga pengawas akan memberikan sanksi tegas bagi Pemilik SPBU maupun Sub Penyalur yang sengaja melakukan tindakan penimbunan BBM di Kepulauan Sula,” tandasnya. (Sarif-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah