Sofifi, Maluku Utara- Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara Kuntu Daud menegaskan, mulai sekarang rapat DPRD Provinsi Maluku Utara tidak akan dilaksanakan di luar Kota Sofifi, kecuali terkendala cuaca sehingga anggota DPRD tidak bisa menyeberang ke Sofifi.
Itu ditegaskan Kuntu saat diwawancarai awak media usai rapat persama DPRD dengan Ombudsman RI, Jum’at (27/08/2021). Pasalnya, pada rapat tersebut, sebagian besar anggota DPRD tidak hadir.
Pantauan Haliyora.id pada rapat itu, sekitar 80 persen anggota dewan tidak hadir. Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD, Kuntu Daud didampingi Wakil Ketua DPRD Muhammad Abusama. Ketua Komisi III Julkifli Umar, Ketua Komisi lV Dr. Hariadi, dan anggota Sofyan Daud juga hadir, sementara dari Ombudsman RI diwakili Hery Susanto dan Ketua Ombudsman Perwakilan Malut Sofyan Ali.
Kepada wartawan, Kuntu menjelaskan, awalnya rapat bersama Ombudsman RI itu diagendakan dilaksankan di Kantor Perwakilan DPRD Provinsi Ternate, tetapi akhirnya disepakati untuk dilaksanakan di kantor DPRD Sofifi.
“Jadi rapat hari ini di sini juga atas kespakatan semua anggota DPRD, dan sebelumnya juga sudah disampaikan undangan. Kita sepakat DPRD harus melakukan rapat di kantor DPRD Sofifi, kecuali ada kendala cuaca sehingga anggota tidak bisa menyeberang ke Sofifi. Makanya saya tegaskan, mulai sekarang setiap rapat harus dilakukan di Sofifi, tidak di Ternate lagi, kecuali cuaca buruk dan anggota tidak bisa menyeberang ke Sofifi,” tandas Kuntu.
Ditambahkan Kuntu, jika dalam kondisi normal dan anggota DPRD tidak hadiri rapat tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, maka menurutnya, yang bersangkutan mengabaikan tugas dan dinilai memakan gaji buta. “Makan gaji buta menurut ajaran agama itu berdosa,” ujarnya. (Sam-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!