Sofifi, Maluku Utara- Untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati Morotai pasca ditinggal Beny Laos , Sekretaris Derah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai ditunjuk sebagai Plh. Bupati.
Sementara SK Pj. Bupati pengganti Beny Laos masih menjadi polemik. Bahkan Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara Kuntu Daud angkat bicara.
Dalam wawancara dengan Haliyora melalui sambungan telepon, pada Senin (23/05/2022), Kuntu mengatakan, seharusnya nama-nama calon Pj. Bupati Morotai yang diusulkan Gubernur secepatnya diakomodir Mendagri dan dikawal terus oleh Biro Pemerintahan sehingga Mendagri segera menerbitkan SK Pj. Kemudian dilantik Gubernur.
“Sehingga Pj. Bupati itu tidk menjadi polemik di tengah masyarakat. Kalau saat diusulkan kemudian dikawal maka Kemendagri sudah akomodir salah satu nama yang diusulkan gubernur dan sudah diterbitkan SK Pj. Bupati yang selanjutnya mungkin hari ini sudah ada pelantikan Pj. Bupati Morotai,” ujar Kuntu melalui sambungan telepon, Senin (23/05/2022).
Kuntu mengungkapkan, sebelumnya Mendagri menerbitkan SK Pj. Bupati Morotai dengan menetapkan Sekda Morotai sebagai Pj. Bupati namun Gubernur menolak sehingga Gubernur dipanggil oleh Mendagri ke Jakarta hari ini (senin,red).
“Kalau saya yang jadi gubernur maka tetap saya tolak, karena Mendagri suruh gubernur masukkan usulan nama-nama calon Pj. Bupati sesuai regulasi tapi nama yang diusulkan tidak diakomudir malah orang lain yang tidak diusulkan ditetapkan sebagai Pj. Bupati. Itu artinya Mendagri tidak menghargai gubernur yang sudah menjalankan perintah atasan serta mentaati regulasi,” ujar Kuntu.
Untuk itu Kuntu meminta gubernur jangan melantik Pj. Bupati Morotai yang diusulkan pihak lain atau diusulkan Beny Laos (mantan Bupati), jika salah satu nama yang diusulkan gubernur tidak diakomudir menjadi Pj. Bupati.
“Kalu tetap dilantik biar Mendagri yang lantik sendiri, karena mereka tidak lagi menghargai gubernur selaku perwakilan pemerintah pusat,” tandas politisi PDI-P tersebut. (Sam-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!