Pilkades Serentak Pulau Taliabu Digelar Tahun 2023

Bobong, Maluku Utara- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 71 desa se-Kabupaten Pulau Taliabu akan dilaksanakan Tahun 2023.

Itu disampaikan oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Taliabu, Dr. Salim Ganiru kepada Haliyora, Senin (23/05/2022).

Salim mengatakan, sementara ini pemerintahan daerah Taliabu melalui Instansi terkait telah menyiapkan regulasi Pilkades serentak tersebut.

“Pilkades Taliabu ini akan dilakukan secara serentak di Tahun 2023. Sekarang ini Bagian Pemerintahan, DPMD dan Bagian Hukum mempersiapkan regulasinya. Yang pasti di tahun 2023 ini Pilkades akan dilakukan secara serentak,” ungkap Salim.

BACA JUGA  Balai Karantina Sula Lepas 32 Ekor Biawak ke Habitat

Untuk itu, Salim belum memastikan bulan berapa Pilkades serentak bakal digelar. “Kalau tahunnya sudah pasti 2023, tetapi hari, tanggal dan bulannya belum dipastikan, karena belum ada jadwalnya,” ujarnya.

Terkait Kades petahana yang masa jabatannya belum berakhir pada tahun 2023, Salim menjelaskan bahwa meski Pilkades serentak dilaksanakan dan pemenangnya sudah ditetapkan, tetapi Kades petahana tetap melanjutkan kepemimpinannya hingga masa jabatannya berakhir baru digantikan Kades terpilih.

BACA JUGA  Pilkades 3 Desa di Sula Digelar Tahun Ini

“Jadi meskipun Kades baru sudah terpilih tapi jika masa jabatan Kades petahana belum selesai, maka dia tetap lanjut memimpin sampai masa jabatannya berakhir baru diakukan pelantikan Kades terpilih. Tapi kalau masa jabatan Kades petahana berakhir bersamaan dengan pemilihan Kades, maka Kades terpilih langsung dilantik,” jelasnya. (Ham-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah