Tidore, Maluku Utara- Sejumlah pedagang kecil di Kelurahan Payahe, Kecamatan Oba mengeluhkan kehadiran Indomaret. Keluhan ini disampaikan para pedagang dihadapan Wakil Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, di ruang kerjanya, Selasa (29/8/2022).
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan pedagang kecil, Irwan M. Syawal mengatakan, pembangunan gedung usaha retail milik PT Indomarco Prismatama, anak perusahaan Salim Group di kelurahan tersebut tidak ada sosialisasi kepada masyarakat, baik dari pihak kecamatan maupun kelurahan setempat.
“Kami masyarakat tidak pernah mendengarkan sosialisasi tentang pembangunan Indomaret. Tiba-tiba proses pembangunan sudah mencapai 65 persen, kami hanya pedagang kecil, jika kehadiran Indomaret di Kelurahan payahe yang tidak begitu ramai bagaimana dengan nasib kami para pedagang kecil yang hanya bergantung dengan usaha ini,” keluh Irwan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi keluhan para pedagang kecil, Wakil Walikota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tidore Kepulauan tidak atau belum mengeluarkan rekomandasi apapun tentang pembangunan Indomaret di Kelurahan Payahe.
“Surat izin masuk untuk pembangunan Indomaret di Kota Tidore Kepulauan yang telah mendapatkan izin hanya di Kecamatan Oba Utara, itupun tidak semua desa ada Indomaret, karena prinsipnya Pemkot Tikep ketika memberikan izin harus melihat dampak yang nanti dirasakan oleh masyarakat setempat dan kami pemerintah bukan tidak mau Indomaret ini dibangun di Kelurahan Payahe atau Kecamatan Oba pada umumnya namun kita juga melihat kondisi wilayah setempat,” terang Muhammad Sinen.
Muhammad Sinen juga menambahkan Pemkot Tikep berkomitmen untuk belum menghadirkan Indomaret di Pulau Tidore dan tiga kecamatan di daratan Oba yakni Oba Tengah, Oba dan Oba Selatan.
“Karena dengan berbagai pertimbangan sehingga kami tidak memberikan izin Indomaret masuk di Pulau Tidore, dengan berbagai pertimbangan itulah sehingga yang mendapatkan izin pembangunan hanya di Kecamatan Oba Utara,” tandas Muhammad Sinen.
Diakhir pertemuan, Wakil Walikota Tidore Kepulauan dua periode ini juga memerintahkan dinas terkait untuk mengecek langsung pembangunan Indomaret di Kelurahan Payahe.
“Jika pembangunan ini tidak ada izin dari Pemkot Tikep agar segera diberhentikan karena bukan tidak mau bangun namun jika kedepan nanti ketika terminal di Kelurahan Payahe dibangun dan kondisi sudah ramai maka Pemkot akan mempertimbangkan itu semua, tapi untuk sekarang jangan dulu dibangun Indomaret di Kecamatan Oba,” tandas Muhammad Sinen. (YH-2)