Sanana, Maluku Utara- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Sula lakukan Paripurna Penyampaian Hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 Tahun 2020, Senin (23/08/2021).
Hasil Kerja Pansus Covid-19 DPRD Sula dibacakan ketua Pansus Ramli Sade, yang menyebutkan, total alokasi anggaran Covid-19 tahun 2020 sebesar Rp 46 miliar dan terealisasi sebesar Rp. 34.361.118.248.
Dikatatakan, selama kurang lebih 45 hari masa kerjanya, Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 berhasil menemukan indikasi tidak benar dalam penggunaan anggaran Covid-19 untuk pengadaan barang maupun Alat Pelindung Diri (APD). Untuk itu Pansus merekomendasikan sejumlah temuan kepada Pemda Sula untuk ditindaklanjuti, yakni :
1. Belanja alat pelindung diri (APD) pada Dinas Kesehatan yang sudah didistribusikan pada 13 puskesmas dengan nilai Rp 2.696.168.400, namun Pansus temukan ada sebagian berita acara penyerahan tidak ditandatangani oleh pihak- pihak yang terlibat dalam penyerahan APD tersebut, sementara realisasi anggarannya sudah 100 persen.
2. Belanja Alat Pelindung Diri (APD) khusus Dinas Kesehatan senilai Rp.700.209.200,- namun ditemukan fakta yang tidak benar.
3. Belanja APD khusus untuk Dinas Kesehatan senilai Rp 700.209.200, Pansus menemukan kondisi tidak sesuai fakta, sebab pengadaan masker yang ada ditaksir hanya senilai Rp 375.000.000 dan ralisasinya sudah 100 persen, sehingga harus ditinjau kembali.
4. Disebutkan ada sejumlah fasilitas perlengkapan ruang isolasi rawat inap pasien seperti Spring bed 94 buah, Dispenser 52 buah, Kipas angin 92 buah, Mesin cuci 2 buah, Parabola K vision 2 buah dengan biaya pemasangan, Resiver parabola 8 buah, dan TV LED 22 inci 30 buah diambil oknum tertentu, sehingga Pansus meminta Bupati segera mencari dan mengembalikan barang-barang tersbeut dari oknum yang membawanya untuk dikembalikan.
5. Terkait Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK ) yang direfokusing oleh pemerintah Kabupaten Sula sebelumnya. Pansus meminta agar BOK sekarang ini jangan lagi direfokusing atau kalau terpaksa harus dipangkas, maka tidak lebih dari 5 persen.
6. Terkait pengurusan dan pemulangan jenazah dari Rumah Sakit Umum yang dilaporkan biaya sebesar Rp 55 juta, tidak sesuai fakta lapangan.
7. Anggaran pengadaan alat Covid-19 di RSUD sebesar Rp.4.203.274.883, yang tercatat telah direalsisasikan 100 persen. Ini juga diragukan Pansus.
8. Penyediaan obat-obatan di RSUD senilai Rp 600.000.000, namun saat ini terjadi kelangkaan obat-obatan.
9. Penyediaan kelengkapan fasilitas ruang isolasi pada RSUD Sanana senilai Rp 86.250.000 yang terealisasi 96,42% sementara Pansus menemukan fasilitas yang ada di ruang isolasi fasilitas tidak sesuai dengan anggaran yang dibelanjakan.
10. Pansus juga menyoroti pembangunan ruang laboratorium Covid-19 di RSUD Sanana senilai Rp 1.111.134.669 juga sudah terealisasi 100 persen namun tinjauan pansus di lapangan terlihat semua plafon berserakan di lantai.
11. Pansus meminta ke aparat penegak hukum untuk memanggil Andika Pratama Karya, S.farm untuk dimintai keterangan atas sejumlah temuan di Dinas Kesehatan Kabupaten Sula, karena yang bersangkutan sebelumnya menjadi PPK di Dinas Kesehatan, walaupun sekarang tidak menjadi PNS lagi.
12. Pansus meminta agar belanja kebutuhan masyarakat oleh pemerintah daerah hendaknya dibagikan kepada masyarakat terdampak Covid- 19, jangan hanya terpusat pada satu tokoh.
13. Pansus merekomendasikan agar pembagian sembako kepada masyarakat hendaknya ditangani oleh satu badan/dinas sehingga tidak terjadi tumpang tindih.
14. Pansus meminta Pemda agar memperbaiki tata kelola anggaran Covid-19 dengan baik, sehingga upaya pencegahan Covid-19 dan pemulihan ekonomi dapat terwujud.
Pansus Covid-19, Setelah menyampaikan rekomendasinya diserahkan langsung kepada Bupati Kepulauan Sula, H.Fifian Adeningsi Mus untuk dapat ditindaklanjuti dan dilakukan audit investigasi.
Sementara, Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsi Mus menyampaikan bahwa Pemda Sula akan segra mengkaji hasil temuan Pansus Covid-19 barulah ditindaklanjuti
“Kita lihat dan pelajari dulu, setelah itu baru kita ambil langkah. Jika temuan itu benar sesuai rekomendasi pansus maka Pemda pasti tindaklanjuti dengan merekomendasikannya kepada penegak hukum untuk mengusut,” ujar Bupati. (Sarif-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!