Maba, Maluku Utara- Pemerintah Daerah Halmahera Timur (Haltim) melalui Dinas Perindustrian Koperasi dan UMKM (Disperindagkop) Haltim hingga saat ini masih belum menindaklanjuti perintah Komisi II DPRD terkait perbaikan Pasar Inpres Batu Raja Kecamatan Wasile, yang hingga kini tidak dimanfaatkan masyarakat hingga kondisi fisik bangunan sudah mulai rusak.
Terkait permintaan Komisi II DPRD tersebut, Kepala Dinas Disperindagkop dan UMKM, Taslim Manaf, saat dikonfirmasi, Senin (23/08/2021) mengatakan, pihaknya belum bisa melakukan perbaikan pasar tersebut. Ia berdalih bahwa proyek pembangunan Pasar Batu Raja sudah sesuai dengan petunjuk tekhnis (juknis) dan sudah lama dibangun.
“Pasar Baturaja itu kan dibangun sudah lama dan sudah sesuai Juknis, jadi saya minta maaf,” ujarnya.
Kata dia, jika pihaknya melakukan perbaikan pasti berkonsekuensi anggaran. “Jadi kalau mau dibangun maka kami harus konsultasi dulu kepada Bupati, karena pasti butuh anggaran,” kata Taslim.
Meski demikian, Taslim mengaku bakal mengkonsultasikan masalah pasar Batu raja itu kepada Bupati. “Nanti saya konsultasikan ke Bupati,” ujarnya.
Semenrata, Sekretaris Komisi II, Bahmit Ja’far menilai alasan Kadis Perindagkop tidak berdasar. Pasalnya saat Komisi II melakukan kunjugan dan meninjau langsung pasar tersebut ditemukan kondisi pasar sudah rusak sehingga masyarakat tidak menempati. “Jadi kalau Kadis bilang sudah sesuai Juknis, lalu kenapa sekarang pasar itu sudah rusak, padahal pasar itu baru dibangun tahun 2019,” tandas Bahmit.
Politiisi Hanura itu menambahkan, saat melakukan kunjungan dan peninjauan ke beberapa pasar tradisional ditemukan kondisi pasar sudah rusak sehingga masyarakat tidak bisa menempati.
“Jadi ini bukan hanya pasar Batu Raja saja, tapi semua pasar tradisional yang kami kunjungi itu kondisinya sudah rusak sehingga masyarakat tidak bisa menempati. Makanya kami minta Pemda (Disperindag) menghitung semua kerusakan pasar itu untuk diperbaiki. Prinsipnya kita tetap dorong Pemda untuk perbaiki pasar-pasar itu agar bisa dimanfaatkan masyarakat. Dan itu bukan saja pasar Batu Raja, tetapi juga sejumlah pasar lainnya,” ungkap Bahmit. (RH-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!