Soal Pasar Batu Raja Haltim, Kadis Disperindagkop dan DPRD Beda Pendapat

Maba, Maluku Utara- Pemerintah Daerah Halmahera Timur (Haltim) melalui Dinas Perindustrian Koperasi dan UMKM (Disperindagkop) Haltim hingga saat ini masih belum menindaklanjuti perintah Komisi II DPRD terkait perbaikan Pasar Inpres Batu Raja Kecamatan Wasile, yang hingga kini tidak dimanfaatkan masyarakat hingga kondisi fisik bangunan sudah mulai rusak.

Terkait permintaan Komisi II DPRD tersebut, Kepala Dinas Disperindagkop dan UMKM, Taslim Manaf, saat dikonfirmasi, Senin (23/08/2021) mengatakan, pihaknya belum bisa melakukan perbaikan pasar tersebut. Ia berdalih bahwa proyek pembangunan Pasar Batu Raja sudah sesuai dengan petunjuk tekhnis (juknis) dan sudah lama dibangun.

“Pasar Baturaja itu kan dibangun sudah lama dan sudah sesuai Juknis,  jadi saya minta maaf,” ujarnya.

BACA JUGA  Dishub Haltim Terapkan Perda Parkir di Pasar Pemerintah

Kata dia, jika pihaknya melakukan perbaikan pasti berkonsekuensi anggaran. “Jadi kalau mau dibangun maka kami harus konsultasi dulu kepada Bupati, karena pasti butuh anggaran,” kata Taslim. 

Meski demikian, Taslim mengaku bakal mengkonsultasikan masalah pasar Batu raja itu kepada Bupati. “Nanti saya konsultasikan ke Bupati,” ujarnya.

Semenrata, Sekretaris Komisi II, Bahmit Ja’far menilai  alasan Kadis Perindagkop tidak berdasar. Pasalnya saat Komisi II melakukan kunjugan dan meninjau langsung pasar tersebut ditemukan kondisi pasar sudah rusak sehingga masyarakat tidak menempati. “Jadi kalau Kadis bilang sudah sesuai Juknis, lalu kenapa sekarang pasar itu sudah rusak, padahal pasar itu baru dibangun tahun 2019,” tandas Bahmit.

BACA JUGA  Sigit Akui Beri Uang ke Eks Gubernur Malut dan Sebidang Tanah yang Kini Disita KPK 

Politiisi Hanura itu  menambahkan, saat melakukan kunjungan dan peninjauan  ke beberapa pasar tradisional ditemukan kondisi pasar sudah rusak sehingga masyarakat tidak bisa menempati.

“Jadi ini bukan hanya pasar Batu Raja saja, tapi semua pasar tradisional yang kami kunjungi itu kondisinya sudah rusak sehingga masyarakat tidak bisa menempati. Makanya kami minta Pemda (Disperindag)  menghitung semua kerusakan pasar itu untuk diperbaiki. Prinsipnya kita tetap dorong Pemda untuk perbaiki pasar-pasar itu agar bisa dimanfaatkan masyarakat. Dan itu bukan saja pasar Batu Raja, tetapi juga sejumlah pasar lainnya,” ungkap Bahmit. (RH-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah