Sanana, Maluku Utara- Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 tahun 2020 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Sula, melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan empat Organisasi Perangkat Daerah, Rabu (04/08/2021)
Itu disampaikan oleh Ketua pansus Covid-19 Tahun 2020, Ramli Sade kepada awak media.
“Tadi kami RDP bersama empat Dinas, yakni Dinas Keuangan, Dinas Kesehatan, Dinas Pangan dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanana untuk meminta klarifikasi menyangkut dengan penggunaan anggaran Covid-19 tahun 2020 sebesar 46 miliar rupiah, dan terpakai Rp 35.858.548.900,” ujarnya.
Berdasarkan penjelasan dari empat OPD, kata Ramli, ditemukan adanya dugaan ketidakberesan dalam penggunaan anggaran Covid-19 di Dinas Kesehatan, yakni barang yang dibelanjakan sudah tidak ada.
“Dari RDP tadi, kami Paansus menemukan kejaggalan penggunaan anggaran Covid-19 di Dinas Kesehatan, yaitu pengadaan 75 kasur , 35 buah TV , 35 Kipas angin dan 2 buah mesin cuci, barangnya sudah tidak ada, dari hasil dokumentasinya saat diminta ada, namun nota belanjanya tidak ada kemudian berita acara berita kehilangannnya tidak ada,” jelasnya.
Dikatakannya, Pansus Covid-19 DPRD Kepulauan Sula kini masih mempelajari penggunaan anggaran yang diberikan oleh empat OPD.
“Kami pansus Covid-19 DPRD kepulan Sula masih pelajari aliran dana yang digunakan empat dinas, diantaranya, RSUD Sanana Rp 13.132 178. 888, BPBD senilai Rp 4.002. 032. 900, Dinas Sosial senilai Rp 6.399.999, 800, Dinas perindakop senilai Rp 1.098. 857, 00, Dinas Kesehatan senilai Rp 5.956. 085, 100, Dinas Pangan Rp 2.000.000.000, yang jelas kami akan sampaikan secara resmi kinerja kami ke publik,” imbuh Ramli. (Sarif-*)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!