Halsel, Maluku Utara- Sebanyak 76 desa di Kabupaten Halmahera Selatan berstatus Zona Merah Covid-19, sehingga pemerintah setempat (Dinas pendidikan) kembali menerapkan kegiatan belajar mengajar secara daring.
Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Halmahera Selatan sendiri telah membagi zona Covid di 30 wilayah Kecamatan se-Kabupaten Halsel.
Dalam penetapan zona Covid tersebut, terdapat 76 desa di 26 kecamatan ditetapkan berstatus Zona Merah Covid-19, sehingga Dinas Pendidikan setempat menindaklanjuti dengan menerapkan sistim belajar mengajar secara daring di 76 desa tersebut.
Itu disampaikan Kabid GTK Dikbud Halsel,Yusuf Untung, saat dikonfirmasi Haliyora, Kamis (12/8/2021).
Kata Yusuf, ada 30 Kecamatan dan 249 desa di Kabupaten Halsel, dan Satgas Covid-19 menetapkan 76 desa di 26 Kecamatan berstatus Zona Merah sehingga dinas menerapkan sistim belajar mengajar secara online (daring).
“Ada 76 desa di 26 kecamatan berstatus Zona Merah karena ada warganya terkonfirmasi positif Covid-19, dan ada yang dipantau, sehingga kita terapkan sistim belajar mengajar secara online di sekolah-sekolah yang ada di desa-desa tersebut,” ungkap Yusuf.
Yusuf menyebut kecamatan dan desa yang masuk zona merah sebagai berikut;
– Kecamatan Obi Selatan terdiri dari Desa Wayaloar, Gambaru,
– Kecamatan Obi, Desa Laiwui, Desa Baru, Jikotamo, Sambiki, Anggai, Buton, Akegula, Kawasi, Air Mangga indah,
– Kecamatan Obi Barat Desa Jikohay,
– Kecamatan Obi Timur Desa Sum dan Woii,
– Kecamatan Obi Utara Desa Madopolo, Galala, Pasir Putih, dan Waringi.
– Kecamatan Bacan, Desa Labuha, Amasing Kota, Amasing Kota Barat, Tomori, Hidayat, dan Marabose,
– Kecamatan Mandioli Selatan, Desa Jiko, Galala,
– Bacan Selatan Desa Mandaong, Kampung Makian, Tembal Kupal, Gandasuli, Tuwokona, dan Kubung,
– Kecamatan Botang Lomang di Desa Prapakanda, Toin,
– Kecamatan Bacan Timur Desa Babang, Wayamiga, Nyonyifi, Sali Kecil, Sayoang,
– Kecamatan Bacan Timur Selatan, Desa Wayaua, Tabangame, Wayakuba,
– Kecamatan Bacan Timur Tengah, Desa Bibinoi, Tawa, Tabapoma,
– Kecamatan Bacan Barat Desa Kusubibi,
– Kecamatan Kasiruta Barat, Desa Palamea,
– Kecamatan Kasiruta Timur, Desa Loleojaya.
– Kecamatan Kayoa di Desa Guruapin.
– Kecamatan Kayoa Selatan di Desa Laluin dan Posi-Posi.
– Kecamatan Pulau Makian di Desa Waikyon, Rabutdaiyo, Waigitang, Walo, Dalam, Gitang, Kyowor, Sangapati.
– Kecamatan Gane Barat di Desa Saketa, Koititi, dan Cango.
– Kecamatan Gane Barat Selatan di Desa Gane Dalam, Jibubu, dan Pasipalele.
– Kecamatan Gane Barat Utara di Desa Dolik dan Fulai.
– Kecamatan Kepulauan Joronga di Desa Kukupang.
– Kecamatan Gane Timur di Desa Maffa, Kebun Raja (SP 1 Lalubi), dan Sumber Makmur (SP 4) Rawa Jaya.
– Kecamatan Gane Timur Tengah di Desa Bisui.
– Kecamatan Gane Timur Selatan di Desa Gane Luar, dan Gaimu.
Yusuf juga menyebut ada lima Kecamatan yang masuk kategori zona aman Covid-19 (Zona Hijau) yakni ;
– Kecamatan Mandioli Utara,
– Kecamatan Bacan Barat Utara,
– Kecamatan Kayoa Barat,
– Kecamatan Makian Barat dan
– Kayoa Utara.
”Jadi sekolah-sekolah yang berada di Zona Hijau dibolehkan belajar tatap muka namun tetap menerapkan protokol kesehatan dan membatasi jumlah siswa di kelas hanya 12 orang. Para guru juga diharapkan beraktifitas seperti biasa,” terangnya.
Diketahui, berdasarkan data yang dihimpun Haliyora, desa dan kecamatan yang masuk zona merah terdapat kasus aktif dan orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 283 kasus. Pemerintah Halsel juga masih memperpanjang penerapan PPKM hingga 16 Agustus 2021. (Asbar-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!