Usut Kasus Korupsi Masjid Raya Halsel, Kejati Malut Bakal Sasar Tersangka Lain

Ternate, Maluku Utara – Penanganan kasus dugaan korupsi proyek anggaran pembangunan Masjid Raya Al-Khairaat Halmahera Selatan masih diusut Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Malut).

Kasus korupsi proyek pembangunan Masjid Raya Halmahera Selatan yang dianggarkan oleh tiga Bupati berbeda sejak tahun 2017, 2018 dan 2019 itu mencapai ratusan miliar.

Sementara berdasarkan perhitungan kerugian keuangan negara yang dikeluarkan oleh BPKP Maluku Utara, kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut sebesar Rp 4 miliar. 

BACA JUGA  Kapolda Irjen Pol Waris Agono Bertemu Kepala Kejati Malut, Bahas Apa?

Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga ketika dikonfirmasi mengenai penambahan tersangka di kasus korupsi masjid raya Halmahera Selatan, dirinya mengatakan nanti dikoordinasikan kembali dengan pihak penyidik.

“Kiat akan melakukan koordinasi dengan tim penyidik apakah ada tambahan,” kata Richard Sinaga begitu dikonfirmasi wartawan, Kamis (24/10) kemarin. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah