Bobong, Maluku Utara- Meskipun pengelolaan keuangan Kabupaten Pulau Taliabu dinilai terburuk oleh BPK RI dengan memberikan disclaimer selama dua tahun berturut-turut sejak 2019 dan 2020, namun ketiga fraksi DPRD Taliabu tetap menerima dan menyetujui Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 tanpa catatan sedikitpun.
Sebagaimana disampaikan pandangannya oleh Fraksi Pembaharuan, Fraksi Demokrat dan Fraksi Golkar pada rapat paripurna penyampaian Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2020 yang dilaksankan pada Jumat (30/07/2021) di ruang rapat DPRD Kabupaten Pulau Taliabu.
Dalam pandangan Fraksi Pembaharuan yang disampaikan oleh Sukardinan Budaya, menyampaikan bahwa APBD merupakan rencana keuangan tahunan yang dibahas oleh pemerintah daerah bersama DPRD, oleh sebab itu dokumen APBD yang telah disepakati dan telah dilaksanakan itu, harus mendapat persetujuan dari DPRD sebagai konsukuensi lembaga dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan APBD. Pada hakikatnya merupakan instrumen kebijakan yang dapat dipakai sebagai alat untuk pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat.
“Untuk itu setelah fraksi kami melakukan pengkajian pada Rancangan Peraturan Daerah Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020, maka melalui rapat paripurna ini, kami Fraksi Pembaharuan DPRD Kabupaten Pulau Taliabu menyatakan menerima dan menyetujui laporan pertanggung jawaban APBD Tahun anggaran 2020,” ucap sukardinan saat memberikan pandangan fraksi.
Begitu pun dengan Fraksi Demokrat, seperti yang disampaikan oleh Hi. La Putu, bahwa berdasarkan hasil pengkajian pada Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, maka dengan ini Fraksi Demokrat menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan ABPD tahun anggaran 2020
Fraksi Golkar pun demikian, dalam pandangan fraksinya yang sama seperti Fraksi Pembaharuan dan Fraksi Domokrat, bahwa menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020. Sebagaimana disampaikan oleh Hj. Hadija Adam.
Sementara itu, Bupati Pulau Taliabu, Hi. Aliong Mus dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada fraksi-fraksi yang berada di DPRD Kabupaten Pulau Taliabu atas saran dan pendapat serta kesepakatan rekomendasi melalui pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.
“Kami pahami bahwa apa yang sudah disampaikan akan menjadi fokus kita bersama-bersama, tidak hanya itu, koreksi-koreksi dari fraksi-fraksi akan menjadi perhatian serius bagi kami dalam kinerja pemerintahan daerah,” ungkap Aliong Bupati Pulau Taliabu dalam sambutannya pada rapat paripurna penyampaian Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 di Ruang rapat DPRD, Jumat (30/07).
Ia menambahkan, ini merupakan kesempatan yang baik dalam meletakkan dasar-dasar pembangunan di Kabupaten Pulau Taliabu yang dicintai ini.
“Untuk itu segala kekurangan pasti masih bisa kita jumpai, akan tetapi dengan dukungan kita semua serta komponen yang ada di daerah ini, pasti kita akan berbenah untuk menjawab kepentingan masyarakat, dengan komitmen dan kebersamaan itulah, saya dengan seluruh perangkat SKPD terus berpacu mengejar ketertinggalan kita, saya juga mengajak kita semua untuk mari kita bergandengan tangan demi keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Pulau Taliabu,” ungkapnya.
Sikap DPRD Kabupaten Pulau Taliabu yang menerima Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 tanpa syarat atau catatan tersebut menuai tanggapan dari Politisi Partai Gerindra, Hi. Muhaimin Syarif, yang juga mantan calon Bupati Pulau Taliabu tahun 2020 lalu sekaligus sebagai Ketua Umum DPD Partai Gerindra Provinsi Maluku Utara.
Muhaimin mengatakan bahwa dirinya merasah sedih dan menyesalkan serta prihatin dengan sikap ketiga fraksi DPRD Kabupaten Pulau yang menerima LPJ APBD tahun 2020 tanpa catatan tersebut.
“Tentunya saya merasa sedih dan menyesalkan, DPRD seharusnya menjadi sebuah lembaga yang dalam topoksinya itu memiliki tanggung jawab bajeting kemudian legislasi dan pengawasan, mestinya itu betul-betul dijalankan dengan sebenar-benarnya oleh DPRD, tapi kalau melihat LPJ yang diterima tanpa syarat itu saya kira miris ya, sebagai anak Taliabu saya merasa sedih dan menyesalkan kalau DPRD tidak dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan benar,” ungkap ucu sapaan akrabnya kepada Haliyora via telpon Sabtu (31/07/2021) siang tadi.
Ia menambahkan, DPRD harusnya kritis terhadap apa yang menjadi perjalanan pemerintah dalam penggunaan APBD atau penggunaan uang rakyat.
“Kalau diterima tanpa syarat itu, saya agak khawatir jangan sampai DPRD pun merasa kalau disclaimer yang melekat di pemerintah Taliabu dua tahun berturut-turut itu kemudian DPRD merasa bahwa itu hanya sebuah status mainan, karena kalau itu dianggap sebuah ancaman dari tata kelola keuangan yang tidak benar, maka DPRD harus bertindak dong, bahkan DPRD bisa melakukan hal yang lebih ekstrim lagi, karena sudah dikoreksi secara berulang-ulang dan tidak diindahkan oleh pemerintah, DPRD memiliki fungsi untuk menginpach kepada pemerintah daerah karena itu tanggung jawabnya dia karena ini bicara soal uang rakyat, uang negara, ada langkah yang lebih jau yang lebih leluasa yang diberikan oleh undang-undang memberikan ruang itu, kalau kepala daerah yang berulang-ulang ditegur dan ada indikasi merugikan rakyat dan daerah, jadi prinsipnya saya sedih dan menyesalkan kalau DPRD menerimah LPJ itu tanpa catatan, sementara publik semua tau daearh itu mendapatkan opini disclaimer dua tahun berturut-turut karena pengelolaan keuangan dinilai paling terburuk oleh BPK,” kesalnya
Lanjut Ucu, khusus anggota DPRD Partai Gerindra Kabupaten Pulau Taliabu, dirinya telah memberikan teguran keras karena dinilai telah ikut melegalkan apa yang menjadi pandangan DPRD secara institusi itu.
“Sekarang saya sudah pangil mereka ke Ternate dan saat ini mereka berdua (DPRD asal partai Gerindra) sudah dalam perjalanan menuju Ternate, saya akan memberikan teguran keras kepada mereka berdua, karena sudah ikut memberikan/melegalkan pandangam DPRD secara keseluran itu,” tegasnya. (Ham-*)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!