Jabatan Sekda Halsel Bakal Diasesmen, Bupati : Siapa Saja Dibolehkan Ikut

Halsel, Maluku Utara- Setelah dikembalikan Sekertaris Daerah (Sekda) Helmi Surya Botutihe ke BPKP, kini Bupati Halsel Usman Sidik mempersiapkan pelaksanaan asesmen Sekertaris Daerah Kabupaten Halmahera Selatan.

Kepada sejumlah awak media, Selasa (27/7/2021), Usman menyebut pejabat Pelaksana Harian (Plh) yang ditunjuk menggantikan Helmi sekarang hanya mengisi kekosongan selama tiga bulan.

“Plh. Sekda sekarang ini hanya tiga bulan saja, jadi kita secepatnya siapkan pelaksanaan asesmen Sekda untuk mencari Sekda definitif,” ujar Usman.

BACA JUGA  Kades Losseng Taliabu Terancam Masuk DPO

Dikatakan, siapa saja boleh mengikuti asesmen sekda. “Semua pejabat yang sudah memenuhi syarat menjadi sekda diberi kesempatan mengikuti asesmen. Mereka punya peluang yang sama,” kata Usman.

Diketahui Sekertaris Daerah Helmi Surya Botutihe telah dikembalikan ke instansi asal, yakni Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berdasarkan surat Bupati Halsel nomor 800/1361/2021 tertanggal 1 Juli 2021 perihal pengakhiran Helmi Surya Botutihe sebagai pegawai yang dipekerjakan pada Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan. (Asbar-1)

BACA JUGA  Loby Bupati Usman di Jakarta
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah