Bobong, Maluku Utara- Setelah sekian lama tertahan di meja Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu, akhirnya hasil audit investigasi dugaan korupsi ADD dan DD Desa Losseng, Kecamatan Taliabu Timur Selatan, tahun 2017-2018 dan 2019 tahap satu, diserahkan kepada pihak Penyidik Reskrim Polres Kepulauan Sula.
Sebagaimana disampaikan oleh Ketua Kordinator Tim Audit, Andareas Barunggu Kepada Haliyora, Jum’at (25/06/2021), via telpon.
Andareas mengatakan, dokumen hasil audit dugaan korupsi anggaran DD dan ADD Desa Losseng sudah diserahkan kepada penyidik Reskrim Polres Kepulauan Sula pada Kamis (24/06/2921) Kemarin.
“Saya sendiri yang menyerahkan dokumen hasil audit itu kepada pihak penyidik Tipikor Reskrim Polres Kepulauan Sula Kamis kemarin, selanjutnya masalah ini sudah menjadi tugas penyidik. Tugas inspektorat sudah selesai,” ungkap Andareas.
Dikonfirmasi terpisah via whatsApp, pada Jum’at (25/06/2021), Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, IPTU Aryo Dewi Pranowo mengatakan bahwa bulan depan penyidik Reskrim Polres Kepulauan Sula mulai melakukan penyidikan atas kasus dugaan korupsi anggaran DD dan ADD Desa Losseng, Kecamatan Taliabu Timur Selatan tersebut.
“Sementara masih lidik, dan kami agendakan di bulan depan mulai penyidikan, karena sekarang ini kami masih fokus untuk kasus korupsi Pasar. Jadi bulan depan ini rencananya akan gelar penetapan tersangka,” ungkapnya.
Ketika disinggung soal taksiran nilai kerugian negara pada kasus tersebut, IPTU Aryo Dwi Prabowo belum bisa menyampaikannya. “Sementara masih menunggu hasil audit BPKP, bulan depan sudah ada,” jelasnya.
Untuk diketahui bahwa dugaan korupsi anggaran DD dan ADD Desa Losseng Kecamatan Taliabu Timur Selatan, tahun 2017-2018 dan 2019 tahap satu ini diduga melibatkan Kepala Desa Losseng, Harnono La Yai. (Ham-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!