Kasus Pasar Makdahi Sula Bakal Terang Bulan Depan

- Editor

Jumat, 25 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu. Aryo Dwi Prabowo

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu. Aryo Dwi Prabowo

Sanana, Maluku Utara- Polres Kepulauan Sula, pada Juli depan (2021), akan menggelar perkara kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Makdahi Sula. Gelar perkara tersebut untuk menetapkan tersangka pada kasus itu.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu. Aryo Dwi Prabowo, Kepada Haliyora, Jumat (25/06/2021)

“Tanggal 10 Kemarin kami telah bernegosiasi dengan BPKP RI untuk mengambil bukti tambahan dugaan korupsi Pembangunan Pasar Makdahi Sula. BPKP akan datang ke Sula, setelah itu bisa kami gelar perkara untuk penetapan tersangka,” kata Aryo.

Dikatakan, selain Pasar Makdahi Sula, pihaknya juga telah meminta keterangan ahli dari Kementrian Desa terkait kasus dugaan korupsi Dana Desa Wai Ipa, Kecamatan Sanana

“Kemarin kami sudah mintai keterangan ahli di Kemendes terkait kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Wai Ipa, Kecamatan Sanana. Rencananya kami akan gelar perkara untuk tetapkan saksi setelah gelar perkara kasus Proyek pasar Makdahi,” ucap Aryo.

BACA JUGA  Polairud Pulau Taliabu Amankan 5 Pelaku Pengebom Ikan

Diketahui, Pembagunan Pasar Makdahi Sula dikerjakan oleh PT. IBC dengan nilai kontrak sebesar Rp 5,6 miliar bersumber dari APBN 2018, sedangkan kasus Dana Desa Wai IPA tahun 2018 dengan total kerugian Rp 400 juta. (Sarif-1)

Berita Terkait

CJH Asal Halsel yang Divonis Demensia Akhirnya Bisa Diberangkatkan
Polres Halteng Klarifikasi Video Viral Penarikan Motor oleh Petugas Leasing
Pemda Halteng Diduga Serobot Lahan Warga di Desa Wedana
Kepemilikan Lahan Warga di Kelurahan Kayu Merah Tuntas Dibahas DPRD Kota Ternate
Gubernur Sherly : Proyek Pokir DPRD dan DAK Siap Lelang
Bansos dan PKH Triwulan II di Halsel Belum Tersalur, Ini Kendalanya
Bupati Morotai Rombak 13 Pimpinan OPD
Pemkab Halsel Gelontorkan Anggaran Tangani Ratusan ODGJ
Berita ini 241 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 21:34 WIT

CJH Asal Halsel yang Divonis Demensia Akhirnya Bisa Diberangkatkan

Selasa, 22 April 2025 - 21:20 WIT

Polres Halteng Klarifikasi Video Viral Penarikan Motor oleh Petugas Leasing

Selasa, 22 April 2025 - 20:40 WIT

Pemda Halteng Diduga Serobot Lahan Warga di Desa Wedana

Selasa, 22 April 2025 - 20:36 WIT

Kepemilikan Lahan Warga di Kelurahan Kayu Merah Tuntas Dibahas DPRD Kota Ternate

Selasa, 22 April 2025 - 20:32 WIT

Gubernur Sherly : Proyek Pokir DPRD dan DAK Siap Lelang

Berita Terbaru

Bukti Kwitansi

Headline

Pemda Halteng Diduga Serobot Lahan Warga di Desa Wedana

Selasa, 22 Apr 2025 - 20:40 WIT

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda

Headline

Gubernur Sherly : Proyek Pokir DPRD dan DAK Siap Lelang

Selasa, 22 Apr 2025 - 20:32 WIT

error: Konten diproteksi !!