Audit Dugaan Korupsi Dana Desa Loseng Rampung, Inspektorat Taliabu : Bakal Diserahkan ke Penyidik

Bobong, Haliyora

Audit investigasi penggunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) Desa Loseng, Kecamatan Taliabu Timur Selatan tahun anggaran 2017-2018 dan tahap satu 2019  sudah rampung.

Seperti dikemukakan mantan kepala Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu, Jufri Saharuddin kepada Haliyora beberapa waktu lalu.

Katanya, hasil audit menemukan dugaan penyalahgunaan anggaran DD dan ADD dengan kerugian ratusan juta rupiah. Kerugian negara ini diduga melibatkan Kepala Desa Loseng, Harnono La Yai.

Lanjut Jufri, setelah dirinya digantikan kepala Inspektorat yang baru, kemudian melakukan audit ulang, hasilnya tetap sama. Namun hasil audit yang menemukan adanya kerugian negara itu hingga kini tak jelas tindaklanjut penyelesaiannya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat yang baru, Gesberd Tani, saat dikonfirmasi terkait dengan hal ini menuturkan bahwa dokumen hasil audit dugaan korupsi anggaran DD dan ADD Desa Loseng telah ditandatangani dan siap diserahkan kepada bupati, H. Aliong Mus untuk ditindaklanjuti kepada pihak penyidik tipikor polres kepsul.

BACA JUGA  Diduga Kadesnya Korupsi Dana Desa, Warga Kira Palang Kantor Desa

“Ia audit sudah selesai dan saya sudah tanda tangan dokumennya juga, tinggal di sampaikan hasilnya ke pa bupati dan selanjutnya akan diserahkan hasilnya ke penyidik,” ungkap kepala inspektorat kabupaten pulau Taliabu, Gesberd Tani pada pemberitaan bulan lalu.

Sementara itu, kordinator tim audit investigasi anggaran DD dan ADD desa loseng, Andres Barunggu saat dikonfirmasi Haliyora pada Rabu (17/03/2021), memberikan keterangan yang berbeda dengan Kepala Inspektorat Taliabu.

Kata Andreas, hasil audit penggunaan anggaran tersebut memang sudah rampung, hanya saja belum bisa ditindaklanjuti karena masih tersisa satu anggota tim yang belum menandatangani.

“Audit sudah selesai, tapi masih ada satu anggota tim yang belum tanda tangan dokumen itu, makanya belum bisa diserahkan ke penyidik, dan kepala inspektorat juga belum tanda tangan, dia kembalikan dokumen itu ke kita nanti setelah semua sudah tanda tangan baru diserahkan ulang ke Kepala Inspektorat,” ujar Andreas

BACA JUGA  Mantan Kades Tului Tikep Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa

Andres beralasan satu anggota tim pemeriksa yang belum menandatangani laporan karena yang bersangkutan masih berada di luar Pulau Taliabu, “sementara ini teman kita yang satu itu masih berada di Ternate,” tutur Andreas beralasan.

Menanggapi pernyataan koordinator tim pemeriksa, Kepala Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu, Gesberd Tani, saat dikonfirmasi Haliyora, Kamis (18/03), di Puskesmas Taliabu Barat, mengatakan bahwa hasil audit tersebut tinggal diserahkan kepada pihak penyidik Tipikor polres kepulauan Sula.

“Sebenarnya kemarin waktu Pa bupati datang itu saya sudah mau melapor tapi karena masih ada anggota tim yang belum tanda tangan itu makanya saya belum lapor ke bupati, tapi dokumen sudah siap diserahkan ke penyidik, tinggal anggota tim itu dia datang tanda tangan langsung saya serahkan ke penyidik, yang pastinya sudah tidak lama lagi,” pungkasnya. (Ham***)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah