Sofifi, Haliyora
Pemerintah Provinsi Maluku Utara melakukan rapat koordinasi pengembangan wilayah dan percepatan infrastruktur di Maluku Utara.
Pemda Provinsi Maluku Utara melakukan rapat koordinasi bersama sejumlah menteri yang berkunjung ke Sofifi hari ini, Selasa (22/06/2021).
Rapat di Aula Nuku kantor Gubernur Malut tersebut dihadiri Menteri Kordinator Kemaritiman dan Investasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perhubungan dan Menteri Agraria dan Tata Ruang, Gubernur Malut, Bupati Halbar, Walikota Tikep dan seluruh kepala SKPD dan perwalian Kementerian.
Rapat tersebut membahas pengembangan wilayah dan percepatan infrastruktur di Maluku Utara.
Pada rapat tersebut, Walikota Tidore Kepulauan, Capt. Ali Ibrahim meminta pemerintah pusat melalui para menteri kabinet yang hadir untuk memberikan anggaran yang cukup (besar) untuk pembebasan lahan dalam membangun kawasan Khusus Kota Sofifi ibukota Provinsi Maluku Utara.
“Minimal Pemda harus membebaskan lahan sekitar 300 hektar agar semua fasilitas publik bisa dibangun. Untuk itu saya secara pribadi maupun sebagai walikota meminta kepada bapak-bapak menteri memberikan anggaran yang besar agar Pemprov bisa membebaskan lahan untuk membangun kawasan khusus ibu Kota Sofifi, karena pembebasan lahan ini butuh anggaran sangat besar, dan pemda akan sangat kesulitan kalau tidak dibantu pemerintah pusat. Sebagai walikota Tikep, saya merasakan hal itu,” imbuhnya.
Walikota Tikep dua periode itu juga menyentil soal penanganan sampah di kota Sofifi, yang menurutnya harus dibuatkan payung hukumnya, sehingga tidak terjadi saling klaim antara Pemrov dan Pemkot Tikep.
“Masalah sampah di Sofifi ini menurut saya harus kita buatkan payung hukumnya sehingga tidak terjadi masalah. Kemarin ada temuan BPK Perwakilan Malut di Pemkot Tikep terkait pengadaan tempat sampah, padahal tempat sampah itu di Sofifi itu kewenangan Pemprov. Ini lantaran tidak ada payung hukum, sehingga BPK menilai ini temuan,” terangnya.

Sementara terkait paying hukum pembangunan kawasan khusus Sofifi dan masterplannya sudah dibuat dan telah diserahkan ke Mendagri.
“Kalau payung hukum pembangunan kawasan khusus ibu Kota Sofifi dan masterplannya sudah kami buat dan telah diserahkan ke Mendagri beberapa waktu lalu,” sebut Ali Ibrahim.
Usulan dan masalah yang disampaikan oleh Walikota Tikep mendapat respon dari Mentri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Panjaitan,
Kata Luhut, penanganan sampah itu tidak menjadi masalah, karena banyak yang akan mengurus. “Sampah ini kan nantinya tiga kabupaten yang mengurusi sehingga ini nantinya harus sharing, jadi tidak menjadi masalah serius,” kata Menko Maritim.
Luhut mengemukakan pengalamannya mengurusi sampah di Provinsi Bali yang katanya setiap hari Bali memproduksi sampah sebanyak 1.200 ton.
“Saya ini sudah mengurus masalah sampah di Provinsi Bali cukup banyak. Tiap hari Bali produksi sampah sebanyak 1.200 ton. Kalau di Sofifi hanya 15 ton per hari, itu kecil, jangan terlalu dipikirkan, nanti tim saya yang menyelesaikan masalah ini,” ujar Menko enteng.
Sementara, terkait dengan desainer gedung dan master plan, menurut Luhut tidak efisien. ”Saya sudah sampaikan ke Mendagri. Saya lihat pekerjaan desain juga tidak rapi, sehingga kita mau membuat master plan yang betul-betul cantik,” tandasnya.
Menko Kemaritiman dan Investasi mengatakan akan mengundang beberapa ahli untuk melakukan perbaikan.
“Nanti kita akan mengundang ahli dari Universitas manalah, ahli Universitas Ujung Pandang, UGM, atau Diponegoro untuk membuat master plan yang cantik dan efisien. Jadi nantinya dilihat mana yang masih bisa diperbaiki dan mana yang sudah tidak bisa, dan saya pastikan akan turun langsung perbaiki,” tandasnya.
Mengakhiri arahannya, Meko Luhut Panjaitan menghimbau semua komponen Malut harus berpikir untuk membangun daerah ini. “Jangan kita melihat hanya untuk daerah kita sendiri, tapi melihat ke depan untuk kemajuan daerah ini,” imbuhnya mengakhiri. (Sam-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!