Tidore, Haliyora
Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jum’at (09/04/2021), melakukan monitoring dan evaluasi aksi pemberantasan korupsi di Kota Tidore Kepulauan. Ini bagian dari program pemberantasan korupsi yang terintegrasi dengan Provinsi Maluku Utara.
Kedatangan Tim KPK diterima oleh wakil Walikota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen di ruang rapat walikota. Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi akan berkoordinasi dengan Pemkot Tikep dalam rangka pencegahan korupsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Walikota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa tim satgas KPK berada di Kota Tidore untuk monitoring sekaligus mengevaluasi terhadap program pencegahan korupsi di Pemda Tikep. Ia meminta seluruh pimpinan OPD mendampingi Tim Satgas KPK dalam melakukan tugasnya.
“Saya harap Pimpinan OPD nanti dampingi Tim KPK dalam melakukan kegiatannya, jangan lagi suru staf atau kepala bidang. Kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan tim KPK harus segera disiapkan,” kata Wawali.
Selain itu, Wawali juga menegaskan agar pimpinan OPD bekerja sesuai dengan perundang-undangan serta bangun kerjasama dan koordinasi yang baik dengan tim satgas, “jika ada kesalahan mari torang sama-sama benahi agar ke depan Kota Tidore Kepulauan bebas dari korupsi,” tandasnya.
Sementara, koordinator tim satgas kordinasi dan supervisi pencegahan korupsi, Ramdhani, mengatakan bahwa terdapat delapan area intervensi yang menjadi fokus untuk melakukan pencegahan korupsi.
“Kami akan fokus pada perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, APIP, manajemen ASN, pptimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa.” kata Ramdhani.
Kegitan tahun ini, sambung dia, hanya meneruskan apa yang telah dilakukan di tahun sebelumnya, sehingga jika terjadi kendala-kendala maka perlu dikoordinasikan dengan tim satgas KPK.
“kami selalu membuka ruang untuk terus berkoordinasi sehingga operasional pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Ramdhani
Ramdhani berharap tidak ada ASN di Kota Tidore yang berurusan dengan KPK akibat korupsi. “Hindari keputusan yang bertentangan dengan aturan agar Pemerintah Kota Tidore aman dari Korupsi. Saya juga berharap agar koordinasi dan kerjasama ini tidak putus sampai di sini saja, agar capaian MCP (Monitoring Centre of Prevention) lebih meningkat dari sebelumnya,” tutup Ramdhani. (Ata-1)