Soal Peserta Paskibraka yang Dipulangkan Panitia Provinsi, Wawali Tikep Pasang Badan

Yang jelas proses rekrutmen paskibraka mulai dari tingkat provinsi sampai pusat ini prosesnya yang  sangat tidak benar

Muhammad Sinen (Wakil Walikota Tidore Kepulauan)

Tidore, Maluku Utara- Masih ingat dengan Asrul Dahlan?, salah satu peserta Paskibraka asal Kota Tidore Kepulauan (Tikep) yang dipulangkan panitia Paskibraka tingkat Provinsi Maluku Utara ke tingkat kota pasca gagal lolos seleksi di tingkat nasional.

BACA JUGA  Mochtar Bian Sesalkan Ada Pungutan Administrasi Honor di Dishub Ternate

Kasus ini sempat menyita perhatian publik khususnya di Tidore Kepulauan, termasuk Wakil Walikota Tikep, Muhammad Sinen.

Wakil Walikota Tikep, Muhammad Sinen saat diwawancarai di kantor Walikota justru mempertanyakan proses rekrutmen paskibraka mulai dari tingkat kota hingga pusat.

“Yang jelas proses rekrutmen paskibraka mulai dari tingkat provinsi sampai pusat ini prosesnya yang  sangat tidak benar,” timpal Muhammad, Senin (29/5/2023).

BACA JUGA  Ini Jadwal Tahapan Seleksi 5 Pimpinan OPD di Halmahera Tengah

Menurutnya, berdasarkan juknis, yang menjadi peserta paskibraka ialah mereka yang masih duduk di kelas I SMA, tetapi di dalam seleksi itu, ada peserta dari kelas II SMA.

“Karena juknis dari pusat itu untuk paskibraka tahun ini 2023 harus kelas I bukan kelas II, namun kedapatan ada yang dikirim ikut seleksi sudah kelas II. Jadi saya mempertanyakan juknis ini dari mana,” tanyanya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah