Yang jelas proses rekrutmen paskibraka mulai dari tingkat provinsi sampai pusat ini prosesnya yang sangat tidak benar
Muhammad Sinen (Wakil Walikota Tidore Kepulauan)
Tidore, Maluku Utara- Masih ingat dengan Asrul Dahlan?, salah satu peserta Paskibraka asal Kota Tidore Kepulauan (Tikep) yang dipulangkan panitia Paskibraka tingkat Provinsi Maluku Utara ke tingkat kota pasca gagal lolos seleksi di tingkat nasional.
Kasus ini sempat menyita perhatian publik khususnya di Tidore Kepulauan, termasuk Wakil Walikota Tikep, Muhammad Sinen.
Wakil Walikota Tikep, Muhammad Sinen saat diwawancarai di kantor Walikota justru mempertanyakan proses rekrutmen paskibraka mulai dari tingkat kota hingga pusat.
“Yang jelas proses rekrutmen paskibraka mulai dari tingkat provinsi sampai pusat ini prosesnya yang sangat tidak benar,” timpal Muhammad, Senin (29/5/2023).
Menurutnya, berdasarkan juknis, yang menjadi peserta paskibraka ialah mereka yang masih duduk di kelas I SMA, tetapi di dalam seleksi itu, ada peserta dari kelas II SMA.
“Karena juknis dari pusat itu untuk paskibraka tahun ini 2023 harus kelas I bukan kelas II, namun kedapatan ada yang dikirim ikut seleksi sudah kelas II. Jadi saya mempertanyakan juknis ini dari mana,” tanyanya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!