Mochtar Bian Sesalkan Ada Pungutan Administrasi Honor di Dishub Ternate

Ternate, Maluku Utara- Dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate akhirnya sampai juga ditelinga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate.

Dugaan pungli ini disesalkan DPRD Kota Ternate. Bahkan DPRD menyebut tak pantas biaya pengurusan berkas administrasi untuk honorer seperti slip gaji,SK, ijazah maupun berkas lainnya dipungut oleh Dishub.

Sebelumnya, Dishub ditengarai mematok ongkos yang nominalnya bervariasi untuk penyelesaian biaya scan, foto copy KTP, ijazah, SK, slip gaji, KK dan berkas lainnya bagi honorer di dinas tersebut. Ada yang dibanderol Rp 300 ribu per orang. Begitu juga biaya foto copy berkas dihitung berdasarkan lama kerja.

BACA JUGA  Komisi I DPRD Halbar Sesalkan 2 OPD Tak Hadiri Rapat Penting

“Seharusnya Dishub mengambil langkah taktis untuk hal itu, apalagi mereka itu honorer Dishub yang bertugas di lapangan. Kewajiban pegawai di kantor yang bantu urus berkas-berkas mereka,” sesal Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Mohtar Bian Selasa (27/09/2022).

Kata Mohtar, tak pungutan yang dilakukan Dishub tidaklah wajar apalagi nominal biaya yang dibebankan kepada honorer bervariasi sedemikian rupa. “Jangan dipatok Rp 300.000 per orang. Kalau mereka tak ada uang kan susah, biar mereka ikhlas memberi biaya urus itu berapa,” ujarnya.

BACA JUGA  Buruh Pelabuhan A. Yani Ternate Gelar Demo Tolak Pencabutan SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi

Politisi PKB ini menyebutkan insentif yang diterima honorer itu sekali dalam satu triwulan saja olehnya itu diminta agar Dishub tidak membebani keuangan para honorer ini. “Jangan bebani honorer (PTT) itu bahkan dipatok biaya urus berkas,” tandasnya. (Wan-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah