Gubernur AGK Ingatkan Bupati/Walikota Terkait Pencegahan Korupsi APBD

Sofifi, Haliyora

Gubernur Maluku Utara (Malut), KH. Abdul Gani Kasuba (AGK) mengingatkan kepala daerah di Malut, khususnya yang baru dilantik untuk tidak melakukan praktek korupsi seperti yang dilakukan oleh kepala daerah lainnya di luar Provinsi Maluku Utara sehingga dijerat KPK.

Hal itu disampaikan gubernur pada saat rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama satgas KPK RI wilayah V di ruang rapat lantai empat Kantor Gubernur Maluku Utara, Rabu, 7 April 2021.

“Saya ingatkan kembali kepala daerah terutama yang baru dilantik, agar menjalankan pemerintahan dengan memiliki kewaspadaan dalam pengelolaan. Hal ini patut dimaklumi karena saudara masih dalam penyesuaian sistem birokrasi, dan membutuhkan penguatan dalam hal strategi pemberantasan korupsi di wilayah masing-masing,” kata AGK.

BACA JUGA  Wali Kota Ternate Lantik Dewas dan Direksi Perumda Ake Gaale

AGK juga menekankan kepala daerah agar tidak mengambil keuntungan pribadi lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Di awal tahun 2021, dimana kita bersiap menyusun perencanaan dan penganggaran APBD Tahun 2022, dan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021, jangan ada niat meraup kepentingan pribadi,” ujarnya.

AGK mengungkapkan, pihaknya telah menerima surat edaran dari KPK RI terkait pemantauan khusus terhadapĀ  pemerintah daerah, termasuk 10 Kabupaten Kota di Malut.

“Melalui surat edaran KPK, nomor 8 Tahun 2021, nomor 32 Tahun 2021 yang menyatakan akan melakukan pemantauan dan warning kepada kita di daerah agar proses perencanaan dan penganggaran APBD harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bilamana tidak dipatuhi, maka akan dilakukan langkah-langkah yang konkrit,” beber AGK.

BACA JUGA  Jadikan Sofifi Kawasan Khusus, Utusan Kemendagri Kunjungi Tikep

Untuk itu, AGK mengajak Bupati/Walikota se-Provinsi Malut agar senantiasa pro aktif dalam perencanaan dan penyusunan APBD, dan selalu berkordinasi dengan Satgas KPK RI wilayah V.

“Oleh karena itu, marilah kita senantiasa menjaga dan mengawal proses perencanaan dan penganggaran APBD agar dilaksanakan secara taat azas dan taat aturan, serta selalu berkoordinasi dengan tim Korsupgah KPK RI untuk pencegahan korupsi pada proses perencanaan dan penganggaran APBD tersebut,” pintanya. (Sam-*)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah