Maba, Haliyora
Sejumlah Desa di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) terancam tidak bisa melakukan pencairan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2021. Pasalnya, hingga memasuki triwulan ke tiga tahun ini, para kepala desa tidak juga memasukkan laporan pertanggungjawaban ADD tiga bulan terakhir tahun 2020.
Kepala DPMD Haltim, Badalan Uat, kepada wartawan saat ditemui dikantor DPRD, Selasa (02/03/2021), mengatakan salah satu penyebab lambatnya proses pencairan ADD tahun ini adalah pihak pemdes belum memasukan laporan tahun 2020. “Masih banyak, sekitar 45 persen desa yang belum memasukkan laporannya,” ungkap Badalan,
Dikatakan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena laporan realisasi anggaran menjadi tanggungjawab pemerintah desa. Mereka lebih tau rincian belanja kebutuhan di desa masing masing. “Kita hanya melakukan pendampingan kalau berkaitan dengan Sistim keuangan desa,” terangnya.
Ditanyai desa apa saja yang belum memasukan laporan, Badalan mengaku tidak bisa menyebutkan secara terperinci, namun menurut mantan camat Maba Tengah itu, bahwa kebanyakan desa yang berada di kecamatan Maba Utara dan Wasile Utara.
“Saya tidak hafal semua, tapi kebanyakan dari Kecamatan Maba Utara dan Wasilei Utara. Memang kendala mereka ada di laporan itu, kalu untuk DD semuanya sudah selesai tahun 2020,” tuturnya.
Sementara itu, untuk kepastian pencairan ADD dan DD tahun 2020, dirinya mengatakan hingga kini belum ada yang memastikan kapan mencairkan dananya.
“Beberapa kecamatan sudah sampai pada postingan dokumen APBDes-nya, jadi kami tinggal menunggu APBDes fisiknya saja kemudian diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (HR-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!