Halsel, Haliyora
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Mining. Para anggota DPRD Halsel Daerah Pemilihan (Dapil) IV Obi masuk dalam Pansus.
Pansus dibentuk bersamaan sidang Paripurna Pembahasan Ranperda usulan Bupati yang dipimpin wakil Ketua II DPRD Halsel, Muslim Hi Rakib, Kamis (11/02/2021) itu untuk menyelidiki rencana pembuangan limbah tailing ke laut oleh perusahan tambang nikel yang beroperasi di pulau Obi.
Sebagaimana disampaikan wakil ketua DPRD, Muslim Rakib, bahwa seluruh anggota DPRD dari dapil IV Obi masuk dalam pansus mining.
Mulim Rakib menyampaikan, anggota pansus tailing DPRD tersebut terdiri dari Rustam Ode Nur (ketua Fraksi Golkar) sebagai ketua Pansus, Niko Kurama (Nasdem) anggota, Haryadi Hi Ibrahim (PDI-P), anggota, Muhtar Sumaila (PAN) anggota, Fahrul Jamaludin (Berkarya) anggota, Adiman Marhaba (Demokrat) anggota. Sementara Gufran Mahmud (Golkar), juga masuk anggota Pansus dari luar Dapil Obi.
Diwawancarai terpisah, pada rabu (24/02/2021), ketua pansus taliling, Rustam Ode Nuru menjelaskan, pembentukan Pansus tailing bertujuan memfasilitasi aspirasi masyarakat lingkar tambang pulau Obi dengan mengontrol masalah tailing, pemindahan pemukiman warga di Desa Kawasi dan masalah kehadiran PT. Amazing Tabara.
“Kita buat Pansus tailing untuk memfasilitasi masyarakat lingkar tambang pulau Obi, dengan mengontrol masalah tailing, pemindahan pemukiman warga di Desa Kawasi dan masalah kehadiran PT. Amazing Tabara,” ungkap Rustam. (Asbar-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!