Fasilitasi Masyarakat Lingkar Tambang Obi, DPRD Halsel Bentuk Pansus

Halsel, Haliyora

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Mining. Para anggota DPRD Halsel Daerah Pemilihan (Dapil) IV Obi masuk dalam Pansus.

Pansus dibentuk bersamaan sidang Paripurna Pembahasan Ranperda usulan Bupati yang dipimpin wakil Ketua II DPRD Halsel, Muslim Hi Rakib, Kamis (11/02/2021) itu untuk menyelidiki rencana pembuangan limbah tailing ke laut oleh perusahan tambang nikel yang beroperasi di pulau Obi.

Sebagaimana disampaikan wakil ketua DPRD, Muslim Rakib, bahwa seluruh anggota DPRD dari dapil IV Obi masuk dalam pansus mining.

BACA JUGA  Pansus LKPJ DPRD Halsel : Alokasi APBD 2024 Lebih Besar Belanja Operasional daripada Belanja Modal

Mulim Rakib menyampaikan,  anggota pansus tailing DPRD tersebut terdiri dari Rustam Ode Nur (ketua Fraksi Golkar) sebagai ketua Pansus, Niko Kurama (Nasdem) anggota, Haryadi Hi Ibrahim (PDI-P), anggota, Muhtar Sumaila (PAN) anggota,  Fahrul Jamaludin (Berkarya) anggota, Adiman Marhaba (Demokrat) anggota. Sementara  Gufran Mahmud (Golkar), juga masuk anggota Pansus dari luar Dapil Obi.

BACA JUGA  Fraksi PPP Desak Pemkot Ternate Segera Tuntaskan Kantor Baru Dinsos

Diwawancarai terpisah, pada rabu (24/02/2021), ketua pansus taliling, Rustam Ode Nuru menjelaskan, pembentukan Pansus tailing bertujuan memfasilitasi aspirasi masyarakat lingkar tambang pulau Obi dengan mengontrol masalah tailing, pemindahan pemukiman warga di Desa Kawasi dan masalah kehadiran PT. Amazing Tabara.

“Kita buat Pansus tailing untuk memfasilitasi masyarakat lingkar tambang pulau Obi, dengan mengontrol masalah tailing, pemindahan pemukiman warga di Desa Kawasi dan masalah kehadiran PT. Amazing Tabara,” ungkap Rustam. (Asbar-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah