Labuha, Maluku Utara – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Halmahera Selatan 2024 mengungkap sejumlah catatan kritis terkait pengelolaan keuangan daerah di tahun anggaran 2024.
Dalam laporan yang disampaikan pada rapat Paripurna DPRD, terungkap bahwa realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah tidak sesuai target, sementara perencanaan anggaran dinilai masih lemah dan tidak akurat.
Pansus menemukan bahwa Pendapatan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp 2,186 triliun, namun realisasi hanya mencapai Rp 2,126 triliun atau 95,80 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya