Aswas Kejati Malut Warning Jaksa

Ternate, Haliyora

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) melalui asisten pengawasan (Aswas), Muh Noor Hk kembali memperingatkan kepada seluruh jaksa baik di Kejati maupun jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah Malut untuk tidak meminta-minta proyek.

Warning dari aswas Kejati Malut ini sebagai langkah untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dalam menegakkan hukum termasuk jaksa main proyek.

BACA JUGA  4 Pimpinan OPD di Ternate Terancam Kehilangan Jabatan

“Intinya kalau ada laporan soal itu maka pasti kita akan tindak tegas, karena tindakan itu tidak dibenarkan,” ungkap Muh. Noor Hk saat dikonfirmasi di kantor Kejati Malut, Selasa (23/2/2021).

Aswas mengaku, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan atau aduan dari masyarakat terkait oknum jaksa yang diduga melakukan hal-hal di luar dari ketentuan yang ditetapkan. “Sampai sekarang belum ada laporan mengenai jaksa nakal,” katanya.

BACA JUGA  Diperiksa Kejati Soal IUP Bermasalah, Kepala DPM-PTSP Malut Beberkan Ini

Aswas dalam kesempatan tersebut minta kepada seluruh jaksa di Malut untuk bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dan tidak melakukan pelanggaran. “Itu perbuatan tidak dibenarkan jadi jangan coba-coba,” pungkasnya. (jae-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah