Diperiksa Kejati Soal IUP Bermasalah, Kepala DPM-PTSP Malut Beberkan Ini

- Editor

Selasa, 7 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPM-PTSP Malut, Bambang Hermawan usai diperiksa Kejati.

Kepala DPM-PTSP Malut, Bambang Hermawan usai diperiksa Kejati.

Ternate, Maluku Utara- Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara (Malut) Bambang P. Hermawan dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) pada Selasa (07/5/2024).

Bambang dipanggil untuk dimintai keterangan menyangkut penyelidikan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) sejumlah perusahaan yang berada di Provinsi Malut. 

Permintaan keterangan ini berdasarkan surat nomor : B-345/Q.2.5/Fd.2/05/2024 tertanggal 2 Mei 2024 yang ditandatangani Asisten Tindak Pidana Khusus, Kejati Malut, Ardian. 

Ketika dikonfirmasi media ini, Bambang Hermawan Malut mengakui pemanggilan itu berkaitan dengan IUP sejumlah perusahaan. 

“Ini masalah yang lalu kaitan dengan IUP, jadi  masih memberikan informasi dan pengumpulan data. Dimana ini pemanggilan pertama,” cetus Bambang usai memenuhi panggilan, di halaman kantor Kejati Malut. 

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Malut Sebut Utang Pihak Ketiga Harus Segera Dibayar : Bantah Pernyataan Ahmad Purbaya
Ini Komitmen Kapolsek Bacan Barat Putus Mata Rantai Peredaran Miras 
Suara Lirih Pedagang Kecil untuk Satpol PP Morotai: Kami Cari Makan, Bukan Penjahat
Ditpolairud Polda Malut Tahap II Kasus Bom Ikan di Halsel
Program Pertanian Sherly-Sarbin Ciptakan Ketahanan Pangan Malut, Mulai dari Swasembada Beras, Holtikultura Hingga Telur Ayam
Halteng tak Kebagian Jatah RLH dari Pemprov Malut, Munadi: Kami Bukan Anak Tiri
PT Telkom Diminta Tingkatkan Layanan Jaringan dan Fasilitas Internet di Morotai
Buka Akses Pasar Nelayan Sula, CV Mitra Pangan Bahari Diapresiasi Anggota DPRD Malut
Berita ini 468 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 22:13 WIT

Wakil Ketua DPRD Malut Sebut Utang Pihak Ketiga Harus Segera Dibayar : Bantah Pernyataan Ahmad Purbaya

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:38 WIT

Ini Komitmen Kapolsek Bacan Barat Putus Mata Rantai Peredaran Miras 

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:19 WIT

Suara Lirih Pedagang Kecil untuk Satpol PP Morotai: Kami Cari Makan, Bukan Penjahat

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:13 WIT

Ditpolairud Polda Malut Tahap II Kasus Bom Ikan di Halsel

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:02 WIT

Program Pertanian Sherly-Sarbin Ciptakan Ketahanan Pangan Malut, Mulai dari Swasembada Beras, Holtikultura Hingga Telur Ayam

Berita Terbaru

Tujuh tersangka kasus pengeboman diserahkan ke Kejari Halmahera Selatan.

Headline

Ditpolairud Polda Malut Tahap II Kasus Bom Ikan di Halsel

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:13 WIT

error: Konten diproteksi !!