Diperiksa Kejati Soal IUP Bermasalah, Kepala DPM-PTSP Malut Beberkan Ini

Ternate, Maluku Utara- Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara (Malut) Bambang P. Hermawan dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) pada Selasa (07/5/2024).

Bambang dipanggil untuk dimintai keterangan menyangkut penyelidikan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) sejumlah perusahaan yang berada di Provinsi Malut. 

Permintaan keterangan ini berdasarkan surat nomor : B-345/Q.2.5/Fd.2/05/2024 tertanggal 2 Mei 2024 yang ditandatangani Asisten Tindak Pidana Khusus, Kejati Malut, Ardian. 

BACA JUGA  Dugaan Korupsi OPS DPRD Malut, Jaksa Periksa Terpidana Kasus Suap AGK Muhaimin Syarif

Ketika dikonfirmasi media ini, Bambang Hermawan Malut mengakui pemanggilan itu berkaitan dengan IUP sejumlah perusahaan. 

“Ini masalah yang lalu kaitan dengan IUP, jadi  masih memberikan informasi dan pengumpulan data. Dimana ini pemanggilan pertama,” cetus Bambang usai memenuhi panggilan, di halaman kantor Kejati Malut. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah