Ternate, Maluku Utara – Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, yang juga terpidana kasus suap AGK, Muhaimin Syarif alias Ucu, diperiksa tim penyelidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Rabu (12/11/2025).
Pantauan di lapangan, Ucu keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 19.59 WIT dengan pengawalan seorang petugas Rutan Kelas IIB Ternate. Datang ke kantor Kejati, Muhaimin tampak mengenakan kemeja putih lengan panjang, topi putih, serta masker hitam.
Saat didekati wartawan, Ucu enggan memberikan keterangan terkait pemeriksaannya. “Tanya saja ke penyidik,” ujar Ucu singkat sebelum meninggalkan halaman Kantor Kejati Maluku Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketika ditanya apakah pemeriksaan tersebut berkaitan dengan jabatannya sebagai Ketua Fraksi Gerindra DPRD Maluku Utara periode 2019, dan dugaan penyimpangan dana operasional DPRD, Ucu kembali memberikan jawaban serupa. “Tanya saja ke penyidik, ya,” pendeknya sambil menaiki mobil dan meninggalkan lokasi.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga, membenarkan pemeriksaan terhadap mantan anggota DPRD Malut tersebut. “Iya benar, ada pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” ujar Richard.
Halaman : 1 2 Selanjutnya








