Kemudian PT. Budhy Jaya Mineral, PT. Karya Wijaya Blok I, PT. Kieraha Tambang Sentosa, PT. Mineral Trobos, PT. Getsemani Indah, PT. Fajar Bhakti Lintas Nusantara.
Selanjutnya, PT. Kemakmuran Intim Utama Tambang, PT. Bela Kencana, PT. Wana Kencana Mineral. PT. Karya Siaga Blok 2, PT. Karya Siaga Blok 1, PT. Halim Pratama, PT. Dewi Rinjani, PT. Shana Tova Anugrah, CV. Orion Jaya.
Puluhan IUP yang dilidik Kejati ini semuanya diterbitkan oleh Gubernur Maluku Utara. (Riv/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!