Usut Dugaan Korupsi Kapal Billfish, Kejati Malut Periksa Terpidana Suap AGK Ridwan Arsan

- Editor

Jumat, 14 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejati Maluku Utara

Kantor Kejati Maluku Utara

Ternate, Maluku Utara – Mantan sekretaris dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara, Ridwan Arsan diperiksa tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara pada Jumat (14/02/2025).

Ridwan yang juga terpidana kasus suap mantan gubernur AGK ini diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 2 unit kapal Billfish. Dia diperiksa mulai dari pagi hingga sore di kantor Kejati.

BACA JUGA  Kadis DKP Maluku Utara Diperiksa Jaksa Terkait 2 Unit Kapal Billfish

Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga saat dikonfirmasi wartawan membenarkan pemeriksaan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mantan sekretaris DKP Malut itu dimintai keterangan dalam perkara ini. “Iya, diperiksa terkait perkara Billfish karena prosesnya sudah dalam penyidikan, dimana ada beberapa keterangan yang masih kita perlukan,” ungkap Richard kepada Haliyora.id di loby kantor Kejati Maluku Utara. 

BACA JUGA  Soal Baliho 'Masi Aman' Halang Baliho PKB, Respon Ketua PDIP Tikep Bikin Adem

Berita Terkait

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
THR PPPK tak Sesuai Gaji Pokok, Begini Penjelasan Pemda Halmahera Selatan
Jelang Idul Fitri, Aktivitas Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Feri Daruba Meningkat
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Berita ini 2,034 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:38 WIT

Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:08 WIT

Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:53 WIT

Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!