Usut Dugaan Korupsi Kapal Billfish, Kejati Malut Periksa Terpidana Suap AGK Ridwan Arsan

Ternate, Maluku Utara – Mantan sekretaris dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara, Ridwan Arsan diperiksa tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara pada Jumat (14/02/2025).

Ridwan yang juga terpidana kasus suap mantan gubernur AGK ini diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 2 unit kapal Billfish. Dia diperiksa mulai dari pagi hingga sore di kantor Kejati.

BACA JUGA  Usaha Sarang Walet 'Marak' di Sula, Ternyata Belum Kantongi Izin Resmi

Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga saat dikonfirmasi wartawan membenarkan pemeriksaan tersebut.

Mantan sekretaris DKP Malut itu dimintai keterangan dalam perkara ini. “Iya, diperiksa terkait perkara Billfish karena prosesnya sudah dalam penyidikan, dimana ada beberapa keterangan yang masih kita perlukan,” ungkap Richard kepada Haliyora.id di loby kantor Kejati Maluku Utara. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah