Ternate, Maluku Utara – Mantan sekretaris dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara, Ridwan Arsan diperiksa tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara pada Jumat (14/02/2025).
Ridwan yang juga terpidana kasus suap mantan gubernur AGK ini diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 2 unit kapal Billfish. Dia diperiksa mulai dari pagi hingga sore di kantor Kejati.
Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga saat dikonfirmasi wartawan membenarkan pemeriksaan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mantan sekretaris DKP Malut itu dimintai keterangan dalam perkara ini. “Iya, diperiksa terkait perkara Billfish karena prosesnya sudah dalam penyidikan, dimana ada beberapa keterangan yang masih kita perlukan,” ungkap Richard kepada Haliyora.id di loby kantor Kejati Maluku Utara.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya