Bobong, Halyora.com
Pada hari kedua pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala derah Kabupaten Pulau Taliabu, Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Incumben Aliong Mus-Ramli (AMR) resmi mendaftarkan di KPU setempat, Sabtu, 05 September 2020.
“Alhamdulillah dengan ijin Allah pagi tadi kami telah mendaftar dan setelah KPU verifikasi semua dokumen syarat admistrasi partai politik dan syarat calon, KPU nyatakan Paslon Aliong Ramli secara sah telah terdaftar sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati pada pemilu serentak tahun 2020,”kata Aliong Mus pada wartawan saat dikonfirmasi usai deklarasi paslon di gedung Hemong Sia Sia Dufu, Sabtu (05/09/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aliong juga berjanji dirinya dan Ramli akan fokus pada pembangunan dalam kota Bobong dan Jalan Lintas Taliabu jika terpilih kembali dalam pilkada serentak 09 Desember 2020 nanti.
“Jika lolos sebagai calon dan terpilih kembali, pasangan AMR akan Fokus pada pembagunan dalam kota Bobong dan Jalan Lintas Taliabu,”ujar Aliong.
Menurut adik kandung Ahmad Hidayat Mus (AHM) itu, bahwa Pembangunan Kota Bobong harus lebih diprioritaskan, terutama untuk mengatasi banjir yang setiap tahun melanda Kota Bobong ibukota Taliabu, kata Aliong.
Olehnya, ia meminta parpol pangusung dan masyarakat Taliabu bekerja keras dan berjuang bersama memenangkan AMR pada pilkada 09 Desemper 2020 nanti.
“Saya ajak semua partai pengusung dan masyarakat Taliabu mari kita sama-sama bekerja keras dan berjuang untuk menangkan AMR pada pilkada, 09 Desember 2020 akan datang,”imbuh Aliong.(Ham_1)