Halut, Haliyora
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku Utara telah menerima laporan pelanggaran politik uang jelang PSU di Desa Supu Kecamatan Loloda Kabupaten Halmahera Utara.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Malut, Muksin Amrin, saat ditemui Haliyora di lokasi PSU Desa Tetewang Kamis (28/4/2021).
Kata Muksin, laporan pelanggaran politik uang (many politik) itu telah diterima Bawaslu Malut, bahkan pelakunya telah diamankan di Polres Halut, terangnya.
“Laporan pelanggaran politik uang jelang PSU di Desa Supu itu dilaporkan kejadianya tadi malam Selasa (27/4/2021), kami telah menerima laporan pelanggaran politik uang itu. Namun pihak Bawaslu Malut masih menunggu tahapan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan lanjut oleh Bawaslu Halut,” jelas Muksin.
Lebih lanjut Muksin bilang, ini pelanggaran politik uang, sehingga tetap ditindaklanjut,
Muksin juga menambahkan, pihaknya bersama tim KPU RI, Bawaslu RI dan Bawaslu Halut dan KPU Halut sejak pagi hingga pukul 12:45 WIT tiba di TPS Desa Tetewang ini semua lokasi PSU telah dikunjungi monotoring memantau situasi pencoblosan.
“Alhamdulillah semua berjalan aman dan lancar, kami berharap tahapan penghitungan suara juga aman dan lancar hingga selesai,” pungkas Muksin. (Asbar-**)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!