Ternate,Haliyora.com
Polemik internal Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Ternate terkait Polimik B1 KWK atau SK yang di keluarkan DPP kepada salah satu paslon walikota dan wakil walikota, Merlisa Marsaoly-Juhdi Taslim diklarifikasi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Provinsi Maluku Utara.
Menurut wakil sekertaris bidang perkaderan DPW PAN Provinsi Maluku Utara Rajak Idrus. B1 KWK yang dikeluarkan oleh DPP itu bersifat kolektif, karena pimpinan tertinggi dalam organisasi kepartaian ada di DPP,
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kata dia, SK yang di keluarkan DPP kepada paslon WaliKota dan Wakil WaliKota Ternate, Merlisa- Juhdi Taslim sudah sesuai mekanisme partai.
Hal itu disampaikan wakil sekretaris perkaderan Rajak Idrus didampingi Wakil Ketua DPW Rahman Mustafa pada konfrensi pers di Hotel Corner, Jumat (19-06-2020).
Tentunya, sambung Rajak, keputusan yang di ambil DPP dengan mengeluarkan SK ada indikator tersendiri yang dilihat oleh DPP melalui kajian -kajian yang mendalam.
“Maka kami pengurus DPW dan juga DPD harus patuh terhadap keputusan tersebut, serta siap mengawal dan memenangkan pasangan yang diusung yaitu Merlisa Marasaoly-juhdi taslim,”imbunya.
Sementara wakil ketua DPW PAN Malut, Rahman Mustafa menambkan, sebelumnya DPD PAN Kota Ternate mengusulkan lima nama bakal calon ke DPW untuk di tindaklanjuti ke DPP.
“Ada lima nama yang diusulkan ke DPP, salah satunya Merlisa Marasaoly, kemudian DPP resmi mengeluarkan SK B1 KWK kepada pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate Merlisa-Juhdi Taslim,
“Untuk itu jika ada pengurus partai yang tidak mematuhi apa yang sudah menjadi keputusan DPP maka akan memdapatkan sanksi sesuai apa yang tertuang di dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Amanat Nasional “tegasnya. (Ichal)