Ternate, Haliyora.com
Menteri Desa, Abdul Halim Iskandar, dalam video Confrece yang digelar bersama Pemprov Maluku Utara pada, Kamis (09/04) mengatakan, dana desa juga akan digunakan untuk beberapa kegiatan, terutama untuk bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp.600,000/KK per bulan selama tiga bulan bagi seluruh masyarakat yang ada di desa. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsudin A. Kadir usai rapat.
Samsudin juga menjelaskan, dalam video confrence itu, menteri telah menyampaikan beberapa program terkait dengan penanganan Covid-19, termasuk program jaring pengaman sosial dengan menggunakan Dana Desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dana Desa (DD) yang diperuntukkan pemberdayaan masyarakat desa itu harus dialihkan penggunaannya sebagian untuk mengatasi dampak penyebaran virus corona.
Menurut Sekprov, besarannya bervariasi disesuaikan dengan kondisi dan luas wilayah desa, dan itu disusun dalam APBDS oleh pemerintah desa masing-masing.
“Besarnya tergantung pada kondisi dan luas wilayah desa. Jadi besaran itu bervariasi alokasinya nanti Desa yang susun APBDS”, jelas Samsudin. (Jae)