Pandemi Corona, Pemerintah Alokasi BLT Rp.600 ribu/KK Selama 3 Bulan dari Dana Desa

- Editor

Jumat, 10 April 2020 - 02:27 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekertaris Daerah (Sekda) Malut Samsuddin A. Kadir (foto : Istimewa)

Sekertaris Daerah (Sekda) Malut Samsuddin A. Kadir (foto : Istimewa)

Ternate, Haliyora.com

Menteri Desa, Abdul Halim Iskandar, dalam video Confrece yang digelar bersama Pemprov Maluku Utara pada, Kamis (09/04) mengatakan, dana desa juga akan digunakan untuk beberapa kegiatan, terutama untuk bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp.600,000/KK per bulan selama tiga bulan bagi seluruh masyarakat yang ada di desa. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsudin A. Kadir usai rapat.

BACA JUGA  14 Remaja Diamankan Satpol Ternate Saat Pesta Seks dan Ngelem

Samsudin juga menjelaskan, dalam video confrence itu, menteri telah menyampaikan beberapa program terkait dengan penanganan Covid-19, termasuk program jaring pengaman sosial dengan menggunakan Dana Desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dana Desa (DD) yang diperuntukkan pemberdayaan masyarakat desa itu harus dialihkan penggunaannya sebagian untuk mengatasi dampak penyebaran virus corona.

Menurut Sekprov, besarannya bervariasi disesuaikan dengan kondisi dan luas wilayah desa, dan itu disusun dalam APBDS oleh pemerintah desa masing-masing.

BACA JUGA  Waduh ! Perceraian di Tikep Meningkat, Didominasi 'Kosong Dua'

“Besarnya tergantung pada kondisi dan luas wilayah desa. Jadi besaran itu bervariasi alokasinya nanti Desa yang susun APBDS”, jelas Samsudin. (Jae)

Berita Terkait

Polresta Tikep Tetapkan 2 TSK Kasus Pencurian Sapi, 2 Lainnya DPO
Ratusan Liter Miras Cap Tikus yang Dipasok ke IWIP Digagalkan Polisi
Operasi Pencarian Nelayan Asal Sula yang Hilang Pekan Lalu Resmi Ditutup
Kejari Morotai Terima Berkas Perkara Kasus Penimbunan BBM Subsidi
Apes, Hendak Jual Motor Curian Pelaku Malah Diringkus Polisi
Warga Morotai Digegerkan Dengan Penemuan Mayat di Pantai Wawama
Polres Sula Tindak Anggota Dalam Operasi Gaktiblin
Ini Alasan Kejari Morotai Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Masjid Joubela
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Oktober 2023 - 20:45 WIT

Pemkot Ternate Tetapkan Status Darurat Bencana Pasca Kebakaran di Bastiong Karance

Senin, 2 Oktober 2023 - 15:07 WIT

5 Pejabat Eselon III Pemprov Malut Dilantik, Ridwan Rangkap Plt BPBJ

Senin, 2 Oktober 2023 - 12:18 WIT

Produk Khas UMKM Ternate Disajikan untuk Delegasi Rasaikota

Minggu, 1 Oktober 2023 - 21:38 WIT

312 Petugas Satpol PP Ternate Diterjunkan Kawal Sarasehan Istri Walikota se-Indonesia

Minggu, 1 Oktober 2023 - 21:33 WIT

Pesan Menohok Walikota Tikep di Hari Kesaktian Pancasila

Kamis, 28 September 2023 - 17:25 WIT

Warga Batang Dua Kota Ternate ‘Masih’ Kesulitan Akses Internet

Rabu, 27 September 2023 - 22:26 WIT

DPRD Desak Pemkab Halsel Beri Sanksi Tegas 2 Oknum Kades Pelanggar Etik 

Rabu, 27 September 2023 - 22:22 WIT

Sekda Tanggapi Positif Pencopotan Kadri La Ice dari Kepala BPBJ Malut

Berita Terbaru

iLustrasi

Ragam

Angka Perceraian di Tikep Meningkat

Senin, 2 Okt 2023 - 20:40 WIT

error: Konten diproteksi !!