Ternate, Haliyora.com
Pemerintah Provinsi Maluku Utara akan hentikan proses lelang proyek pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU ) serta Dana Bantuan Hiba (DBH) yang dialokasikan pada APBD tahun 2020.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengadaan Barang dan jasa Sekda Maluku Utara, Safrudin Djuba kepada Haliyoro.com pada, Kamis (09/04) di Kantor Perwakilan Maluku Utara, Kelurahan Takoma.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Katanya. Penghentian proses lelang pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) itu berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan Realokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa untuk penanganan covid-19 serta Surat Edaran Pemerintah Provinsi Maluku Utara nomor 903/824 tertanggal 8 April tahun 2020 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara.
Dirinya menjelaskan, bahwa dalam Surat Edaran Pemprov Malut tersebut secara tegas disebutkan, seluruh proses pengadaan barang /jasa sumber dana APBD T.A 2020 ditangguhkan sementara sampai selesainya proses refocusing kegiatan.
Ditegaskan juga, bahwa penghentian itu meliputi proses pengadaan barang/jasa yang belum dilakukan proses pemilihan, baik direncanakan melalui swakelola dan/atau penyedia (e-purchasing), pengadaan langsung, penunjukan langsung, tender cepat serta tender/seleksi.
Penghentian itu juga meliputi proses pengadaan barang/jasa yang sementara dilakukan proses pemilihan, baik direncanakan melalui swakelola dan/atau penyedia (e-purchasing), pengadaan langsung, penunjukan langsung, tender cepat serta tender/seleksi namun belum dilakukan perikatan kontrak (surat perjanjian/surat perintah kerja).
Ia mengatakan, semua proses lelang pengadaan barang dan jasa sementara dihentikan, kecuali kegiatan-kegiatan penunjang STQ dan kegiatan yang sudah berkontrak.
“Jadi tidak ada lelang lagi, termasuk proyek yang sudah dilelang dan sudah ada pemenangnya namun belum memiliki kontrak kerja. Terkecuali kegiatan-kegiatan penunjang STQ tetap jalan dan kegiatan yang sudah berkontrak juga tetap jalan”, ujar Safrudin.
Safrudin menyebutkan, proyek berkontak dan sudah tender itu ada di PUPR Provinsi yakni proyek jalan di Goal-Ibu, Galela-Kedi, Saketa-Dehepodo dan Togoreba. “Kalau yang ini tidak dihentikan”, tutupnya. (Jae)