Gara-Gara Corona, Pemrov Malut Hentikan Lelang Proyek

- Editor

Kamis, 9 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Haliyora.com

Pemerintah Provinsi Maluku Utara akan hentikan proses lelang proyek pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU ) serta Dana Bantuan Hiba (DBH) yang dialokasikan pada APBD tahun 2020.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengadaan Barang dan jasa Sekda Maluku Utara, Safrudin Djuba kepada Haliyoro.com pada, Kamis (09/04) di Kantor Perwakilan Maluku Utara, Kelurahan Takoma.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Katanya. Penghentian proses lelang pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) itu berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan Realokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa untuk penanganan covid-19 serta Surat Edaran Pemerintah Provinsi Maluku Utara nomor 903/824 tertanggal 8 April tahun 2020 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara.

BACA JUGA  Dana BSPS Tahun 2019 Belum Dituntaskan, Fraksi Gerindra DPRD Taliabu Ancam Tempuh Jalur Hukum

Dirinya menjelaskan, bahwa dalam Surat Edaran Pemprov Malut tersebut secara tegas disebutkan, seluruh proses pengadaan barang /jasa sumber dana APBD T.A 2020 ditangguhkan sementara sampai selesainya proses refocusing kegiatan.

Ditegaskan juga, bahwa penghentian itu meliputi proses pengadaan barang/jasa yang belum dilakukan proses pemilihan, baik direncanakan melalui swakelola dan/atau penyedia (e-purchasing), pengadaan langsung, penunjukan langsung, tender cepat serta tender/seleksi.

Penghentian itu juga meliputi proses pengadaan barang/jasa yang sementara dilakukan proses pemilihan, baik direncanakan melalui swakelola dan/atau penyedia (e-purchasing), pengadaan langsung, penunjukan langsung, tender cepat serta tender/seleksi namun belum dilakukan perikatan kontrak (surat perjanjian/surat perintah kerja).

BACA JUGA  DPRD Kaget, Proyek RSUD Sofifi Senilai Rp 18 Miliar Hanya untuk Timbunan dan Tiang

Ia mengatakan, semua proses lelang pengadaan barang dan jasa sementara dihentikan, kecuali kegiatan-kegiatan penunjang STQ dan kegiatan yang sudah berkontrak.

“Jadi tidak ada lelang lagi, termasuk proyek yang sudah dilelang dan sudah ada pemenangnya namun belum memiliki kontrak kerja. Terkecuali kegiatan-kegiatan penunjang STQ tetap jalan dan kegiatan yang sudah berkontrak juga tetap jalan”, ujar Safrudin.

Safrudin menyebutkan, proyek berkontak dan sudah tender itu ada di PUPR Provinsi yakni proyek jalan di Goal-Ibu, Galela-Kedi, Saketa-Dehepodo dan Togoreba. “Kalau yang ini tidak dihentikan”, tutupnya. (Jae)

Berita Terkait

Ini Besaran UMP Provinsi Maluku Utara 2025, Berikut Rincian UMSK 
Pemprov Malut Butuh Rp 20 Miliar Perbaiki Jembatan Kali Oba II
Maksimalkan PAD, Ketua DPRD Malut Usul Pakai Jasa Konsultan
Ribetnya Pembayaran Gaji PPPK di Pulau Morotai, OPD Saling Lempar Bola
5 Bulan Insentif Tenaga Medis di RSUD Ir Soekarno Morotai Tunggu Anggaran Baru
Ketua Fraksi PDIP Desak Pemprov Malut Tuntaskan Utang Pihak Ketiga
Ikbal Ruray Resmi Jabat Ketua DPRD Malut
Gaji 3 Bulan tak Dibayar, PPPK Pulau Morotai Ancam Seret Kaban Keuangan ke Jeruji Besi
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 12:52 WIT

Ini Besaran UMP Provinsi Maluku Utara 2025, Berikut Rincian UMSK 

Selasa, 10 Desember 2024 - 12:41 WIT

Pemprov Malut Butuh Rp 20 Miliar Perbaiki Jembatan Kali Oba II

Senin, 9 Desember 2024 - 21:19 WIT

Maksimalkan PAD, Ketua DPRD Malut Usul Pakai Jasa Konsultan

Senin, 9 Desember 2024 - 19:51 WIT

5 Bulan Insentif Tenaga Medis di RSUD Ir Soekarno Morotai Tunggu Anggaran Baru

Senin, 9 Desember 2024 - 19:17 WIT

Ketua Fraksi PDIP Desak Pemprov Malut Tuntaskan Utang Pihak Ketiga

Berita Terbaru

Plt Kepala Dinas PUPR Maluku Utara Sofyan Kamarullah

Headline

Pemprov Malut Butuh Rp 20 Miliar Perbaiki Jembatan Kali Oba II

Selasa, 10 Des 2024 - 12:41 WIT

Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara Ikbal Ruray

Headline

Maksimalkan PAD, Ketua DPRD Malut Usul Pakai Jasa Konsultan

Senin, 9 Des 2024 - 21:19 WIT

error: Konten diproteksi !!