Sekda Malut : Arahan Menteri Keuangan Kegiatan Proyek Dimundurkan Tahun Depan

- Editor

Jumat, 10 April 2020 - 01:27 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekertaris Daerah (Sekda) Malut Samsuddin A. Kadir (foto : Istimewa)

Sekertaris Daerah (Sekda) Malut Samsuddin A. Kadir (foto : Istimewa)

Ternate, Haliyoro.com

Pemerintah Daerah Propinsi Maluku Utara menggelar rapat bersama melalui video teleconfrenc dengan sejumlah Menteri guna membicarakan penanganan Covid-19 pada Rabu (9/4). Rapat ini dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Rapat tersebut membicarakan solusi penanganan Covid-19 melalui realokasi anggaran di Setiap Pemerintah Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, salah satu solusi penanganan Covid-19 oleh Pemerintah Propinsi Maluku Utara dengan cara pemotongan anggaran perjalanan dinas dan belanja rutin sebesar 50 persen.

BACA JUGA  Puluhan Hotel di Ternate Belum Miliki IPAL, Sudarno Taher : Harus Ada Sanksi

“Ya, Kita diminta oleh Menteri Keuangan dan Mendagri untuk memangkas anggaran kebutuhan belanja rutin serta anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen. Dan itu sudah kita lakukan”, terang Sekda Malut, Samsudin A. Kadir kepada wartawan, usai rapat, Kamis (09/04).

Selain itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani juga meminta agar proyek-proyek yang dilaksanakan, kalau memungkinkan, kontraknya dimundurkan sampai tahun depan atau diperpanjang. Sri Muyani berjanji akan segera membuat petunjuknya.

BACA JUGA  RSUD Halbar Dapat Kucuran DAK Sebesar Rp 20 Miliar pada 2021

“Terkait penundaan pelaksanaan proyek ini, kita menunggu janji ibu menteri dan Menteri Dalam Negeri tentang petunjuk perubahan anggaran”, pungkas Samsudin. (Jae)

Berita Terkait

Pemkot Ternate Tetapkan Status Darurat Bencana Pasca Kebakaran di Bastiong Karance
Insentif Imam dan Pendeta di Tikep Triwulan III Telah Tersalur, Mines Oba Selatan
5 Pejabat Eselon III Pemprov Malut Dilantik, Ridwan Rangkap Plt BPBJ
Produk Khas UMKM Ternate Disajikan untuk Delegasi Rasaikota
312 Petugas Satpol PP Ternate Diterjunkan Kawal Sarasehan Istri Walikota se-Indonesia
Pesan Menohok Walikota Tikep di Hari Kesaktian Pancasila
Warga Batang Dua Kota Ternate ‘Masih’ Kesulitan Akses Internet
DPRD Desak Pemkab Halsel Beri Sanksi Tegas 2 Oknum Kades Pelanggar Etik 
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Oktober 2023 - 20:45 WIT

Pemkot Ternate Tetapkan Status Darurat Bencana Pasca Kebakaran di Bastiong Karance

Senin, 2 Oktober 2023 - 15:07 WIT

5 Pejabat Eselon III Pemprov Malut Dilantik, Ridwan Rangkap Plt BPBJ

Senin, 2 Oktober 2023 - 12:18 WIT

Produk Khas UMKM Ternate Disajikan untuk Delegasi Rasaikota

Minggu, 1 Oktober 2023 - 21:38 WIT

312 Petugas Satpol PP Ternate Diterjunkan Kawal Sarasehan Istri Walikota se-Indonesia

Minggu, 1 Oktober 2023 - 21:33 WIT

Pesan Menohok Walikota Tikep di Hari Kesaktian Pancasila

Kamis, 28 September 2023 - 17:25 WIT

Warga Batang Dua Kota Ternate ‘Masih’ Kesulitan Akses Internet

Rabu, 27 September 2023 - 22:26 WIT

DPRD Desak Pemkab Halsel Beri Sanksi Tegas 2 Oknum Kades Pelanggar Etik 

Rabu, 27 September 2023 - 22:22 WIT

Sekda Tanggapi Positif Pencopotan Kadri La Ice dari Kepala BPBJ Malut

Berita Terbaru

iLustrasi

Ragam

Angka Perceraian di Tikep Meningkat

Senin, 2 Okt 2023 - 20:40 WIT

error: Konten diproteksi !!