Ternate, Maluku Utara- Sejak dibuka pada Rabu 21 Desember 2022, jumlah pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga penyuluh pertanian di lingkungan Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara sampai saat ini baru terdaftar satu (1) orang.
Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian BKPSDM Kota Ternate, Nanny Wardhany mengatakan, kuota untuk PPPK tenaga penyuluh pertanian ini sebanyak lima (5) orang. Namun pada saat dibukanya pendaftaran sampai saat ini, baru satu orang yang mendaftarkan diri.
“Satu orang yang mendaftar ini baru hari ini masuk ke sistem kita di BKPSDM Kota Ternate,” kata Nanny, begitu dikonfirmasi, Rabu (28/12/2022).
Dikatakan, untuk syarat pendaftaran harus disertai dengan KTP, ijazah, transkrip nilai, surat lamaran kerja dan jika ada sertifikat, maka bisa diupload. “Kita sudah informasikan, jadi bisa diikuti dengan batas usia 57 tahun,” ujar Nany.
Ia menyebutkan, batas pendaftaran sampai pada tanggal 6 Januari 2023. Setelah batas pendaftaran akan dilakukan verifikasi pemberkasan. “Kalau ada masa sanggah,maka kita akan menanggapi. Masa sanggah selama tiga hari,” terangnya. (Arul-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!