Pendaftaran PPPK Tenaga Penyuluh Pertanian di Ternate Minim Pelamar

Ternate, Maluku Utara- Sejak dibuka pada Rabu 21 Desember 2022, jumlah pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga penyuluh pertanian di lingkungan Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara sampai saat ini baru terdaftar satu (1) orang.

Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian BKPSDM Kota Ternate, Nanny Wardhany mengatakan, kuota untuk PPPK tenaga penyuluh pertanian ini sebanyak lima (5) orang. Namun pada saat dibukanya pendaftaran sampai saat ini, baru satu orang yang mendaftarkan diri.

BACA JUGA  Baru Dilantik, Seorang Anggota DPRD Ternate Bantu Anak Yatim-Piatu dan Janda 

“Satu orang yang mendaftar ini baru hari ini masuk ke sistem kita di BKPSDM Kota Ternate,” kata Nanny, begitu dikonfirmasi, Rabu (28/12/2022).

Dikatakan, untuk syarat pendaftaran harus disertai dengan KTP, ijazah, transkrip nilai, surat lamaran kerja dan jika ada sertifikat, maka bisa diupload. “Kita sudah informasikan, jadi bisa diikuti dengan batas usia 57 tahun,” ujar Nany.

BACA JUGA  Pencatutan Ketua Bawaslu Malut ke Tahap Penyidikan, LO Bacalon SA Diminta Kooperatif

Ia menyebutkan, batas pendaftaran sampai pada tanggal 6 Januari 2023. Setelah batas pendaftaran akan dilakukan verifikasi pemberkasan. “Kalau ada masa sanggah,maka kita akan menanggapi. Masa sanggah selama tiga hari,” terangnya. (Arul-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah