Sofifi, Haliyora.com
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara (Malut), kembali melakukan terobosan dalam peningkatan kinerjanya. Terbaru, dinas yang dipimpin Santrani MS Abusama ST MSi itu berencana melakukan kerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Malut. Tujuan mendapat pendampingan pada seluruh kegiatan baik itu fisik maupun non fisik dinas tersebut.
Mengawali itu, Kepala Dinas PUPR Malut, Santarani MS Abusama telah mendatangi kantor Ombudsman Perwakilan Malut untuk bersilahturahmi sekaligus membahas rencana kerjasama itu, Rabu (26/2) kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Usai pertemuan, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Malut, Sofyan Ali mengatakan, telah mendiskusikan rencana kerjasama antara dua instansi tersebut. Kerjasama ini meliputi pengawasan terhadap barang dan jasa di lingkup Dinas PUPR Malut, terutama pekerjaan yang sifatnya strategis di Provinsi Malut.
Menyambut pelaksanaan STQ Nasional Tahun 2021, apa yang dilakukan Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara dalam menyukseskan hajatan tersebut???
Baca beritanya disini….????Dikirim oleh Haliyora.com pada Rabu, 05 Februari 2020
“Rencana kerjasama ini bertujuan sebagai upaya pencegahan perilaku atau malladministrasi sesuai dengan tugas fungsi dan kewenangan Ombudsman RI melakukan pengawasan dalam pelayanan publik khususnya barang publik,” jelasnya.
Adapun hasil diskusi itu, lanjut dia, telah disepakati bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan penandatanganan kerjasama. Dia juga meminta, agar melibatkan BPKAD dan ULP karena dua instansi ini memiliki keterkaitan kerja dengan Dinas PUPR Malut.
“Rencananya dua minggu ke depan sudah ada penandatanganan kerjasama sesuai dengan Tupoksi masing-masing. Kalau Ombudsman melakukan pengawasan dan pendampingan, mulai dari setiap tahapan perencanaan sampai hasil pekerjaan,” tutupnya. (red)