TERNATE – Haliyora.Com. Polsek Ternate Selatan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial AM (19), yang menyamar menggunakan hijab tertutup dan bercadar, atau biasa dikenal dengan crosshijabers saat beraksi di Ternate.
Kapolsek Ternate Selatan, AKP Catur Erwin Setiawan mengatakan, setelah mendapat laporan dari korban, polisi langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di Kelurahan Gambesi Kecamatan Ternate Selatan.
“Pelaku menggunakan modus berteman dengan korban, yang rata-rata adalah perempuan berhijab. Ikut bersama korban ke tempat kos. Saat korban lengah, pelaku lalu menggasak barang milik korban,” kata Catur kepada wartawan, Selasa (15/10/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejauh ini, polisi sudah melakukan olah TKP di tiga lokasi. Sejumlah barang yang berhasil dicuri adalah handphone (HP) dan barang berharga lainnya. Sebagian sudah dijual pelaku. Kejadian ini sudah dua kali dilakukan pelaku dengan modus yang sama.
“Ini adalah kejadian yang kedua. Sebelumnya dilepas, karena korban dan pelaku mau berdamai. Tapi kali ini akan kita proses,” tegasnya.
Kapolsek menghimbau masyarakat untuk waspada dan tak perlu takut pada setiap orang yang menggunakan hijab dan bercadar.
“Bukannya harus takut kepada yang menggunakan hijab, tetapi sebaiknya waspada kepada setiap orang yang baru dikenal,” pungkasnya.
Sementara itu, korban Yastrin (21) mengaku, awalnya pelaku dengan mengenakan cadar, datang ke tempat kos korban dengan alasan hendak mencari temannya. Setelah dijelaskan bahwa orang yang dicari sedang tidak berada di tempat, pelaku lantas menanyakan HP milik korban.
“Saya bilang, HP ada di kamar. Dia langsung masuk. Saya lantas keluar sebentar. Saat balik, pelaku sudah tidak lagi berada di dalam kamar,” akunya.
Yastrin kemudian memeriksa barang-barangnya. Setelah diketahui bahwa HP dan beberapa barang lain ikut hilang bersama pelaku, Yastrin segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ternate Selatan. Dia mengaku, baru mengetahui penangkapan pelaku dari medsos beberapa jam kemudian. (ata)