Ternate, Haliyora.com
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) langsung bereaksi atas adanya informasi yang dimuat di media massa terkait dugaan keterlibatan kepala desa (Kades) yang mencetak atau memfasilitasi pengadaan baliho (alat peraga kampanye atau APK) calon legislatif di daerah tersebut. Bawaslu Halsel langsung membentuk tim investigasi untuk mencari bukti dan kebenaran informasi tersebut.
“Dua anggota kami, yakni Asman (Jamil) dan Rais (Kahar) yang langsung turun melakukan investigasi berdasarkan informasi oleh teman-teman media yang telah memberitakan masalah ini,” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Halsel, Kahar Yasim saat dikonfirmasi Haliyora.com, Selasa (29/01/19) siang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kahar mengatakan, Bawaslu akan bekerja mencari bukti-bukti untuk menelusuri hingga menemukan titik terang masalah ini. “Kami juga akan memanggil dua orang wartawan (yang telah memberitakan) untuk dimintai klarifikasi terkait dengan masalah ini,” ujar Kahar menuntaskan percakapan.
[artikel number=5, tag=”pemilu,halsel,parpol,bawaslu” ]
Sementara itu, Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Halsel, Asman Jamil yang dikonfirmasi turut membenarkan jika saat ini pihaknya sedang mencari dan mengumpulkan bukti-bukti terkait keterlibat Kades dalam mendukung oknum caleg salah satu partai tersebut.
“Jika terbukti, tentunya akan kita jadikan temuan untuk diproses sesuai dengan ketentuan. Tapi untuk saat ini kami masih terus menelusuri kebenaran dari informasi tersebut,” tutup Asman. (fir)