Terkait Sanksi KASN, Bawaslu Tunggu Tindaklanjut Walikota

- Editor

Selasa, 29 Januari 2019 - 17:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Haliyora.com

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ternate, saat ini menunggu sikap Walikota Ternate selaku Pembina ASN untuk menindak lanjuti sanksi yang diberikan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada Kepala Dinas Permukiman, Perumahan Rakyat dan Pertanahan (Disperkim) Kota Ternate.

“Suratnya (pemberian sanksi) KASN sudah kami masukkan ke Bagian Umum Pemkot Ternate sejak Jumat 25 (Januari). Tinggal kita tunggu tindaklanjut dari pejabat setempat,” tutur Ketua Bawaslu Kota Ternate Kifli Sahlan pada Haliyora.com, Selasa (29/01/19).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Bawaslu memiliki kewenangan untuk mengawasi proses tersebut dimana sanksi yang diberikan KASN harus ditindaklanjuti. “Waktunya 14 hari kerja setelah diterima oleh pembina ASN atau Walikota Ternate sesuai ketentuan,” ucapnya.

BACA JUGA  Gustu Malut: Pasien Positif Covid-19 Sekamar 2 Orang Sesuai Protap Kemenkes

[artikel number=4, tag=”bawaslu,sanksi,kasn,pemilu” ]

Lebih jauh Kifli menyatakan, jika hingga tenggat waktu yang diberikan belum juga ditindaklanjuti, maka Bawaslu akan melaporkan ke KASN dan diteruskan ke Presiden untuk ditindaklanjuti,” tukasnya.

Kifli sendiri berharap, dalam tenggat waktu 14 hari tersebut, Pemkot atau Walikota Ternate segera menindaklanjut sanksi hukum sedang yang diberikan oleh KASN itu. “Agar putusan ini bisa menjadi pelajaran atau efek jera bagi ASN lainnya,” tuntasnya.

BACA JUGA  18 Pasien Positif Covid-19 Diisolasi di Hotel Dragon

Sementara itu, Kepala Bagian Kehumasan Kota Ternate, M Saiful Arsyad saat dikonfirmasi media ini mengatakan belum mengetahui adanya surat tebusan pemberian sanksi dari KASN tersebut sehingga belum bisa memberikan pernyataan atas tindak lanjut sanksi tersebut.

Sebagaimana diketahui, oknum Kepala Dinas Perkim Kota Ternate, Rizal Marsaoly oleh KASN berdasarkan surat B-80/KASN/1/2019 perihal Pelanggaran Netralitas ASN dijatuhi sanksi disiplin sedang pasca karena menerbitkan (mengunggah) foto salah satu calon wakil presiden di media sosial pada November 2018. (fir)

Berita Terkait

GPM Malut Minta KPK Periksa Bupati dan Sekda Taliabu
Terungkap Transaksi Belasan Miliar di Rekening Sopir Eks Kadis PUPR Malut
Kepala Bank Mandiri Ternate Dihadirkan pada Sidang Eks Plt Kadis PUPR Malut
Misteri Hubungan AGK-Windi dan Grayu di Sidang Kasus OTT Gubernur Malut
Dugaan, SPBUN Bere Bere Jual Pertamax ke Nelayan Rp 14.300 Perliter
Bacabup Sula Hendrata Theis Diduga Aniaya Warga Gegara Ditagih Utang
Dana Rp 115 Miliar Diduga Bermasalah, DPRD Minta Pemkab Taliabu Bertanggungjawab
Oknum Pejabat di Dikbud Morotai Diduga ‘Sunat’ Tunjangan Guru Terpencil
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 00:35 WIT

SK Plt Sekda Malut Terbit, Salmin : TTP dan THR Segera Cair

Kamis, 28 Maret 2024 - 23:09 WIT

Deretan 7 Ketua Parpol di Malut yang Tumbang pada Pileg 2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:53 WIT

Perbaiki Tower Radio Milik PLN di Morotai, Seorang Pekerja Tewas Usai Jatuh dari Ketinggian 30 Meter

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:41 WIT

Pengakuan AGK Bikin Kuasa Hukum Adnan Optimis

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:36 WIT

GPM Malut Minta KPK Periksa Bupati dan Sekda Taliabu

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:25 WIT

Anggaran Untuk Lahan Bandara Taliabu tak Masuk APBD 2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:39 WIT

Siapkan Rp 13,7 Miliar, Awal April Pemda Sula Bayar THR ASN

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:56 WIT

Prof. Cen Minta Plt Gubernur Malut Buktikan Kalau Pansel Nepotisme

Berita Terbaru

Salmin Janidi

Headline

SK Plt Sekda Malut Terbit, Salmin : TTP dan THR Segera Cair

Jumat, 29 Mar 2024 - 00:35 WIT

Foto gedung DPRD Provinsi Maluku Utara dan DPR RI

Headline

Deretan 7 Ketua Parpol di Malut yang Tumbang pada Pileg 2024

Kamis, 28 Mar 2024 - 23:09 WIT

Sidang kasus OTT eks Gubernur Malut, AGK dengan terdakwa mantan Kadis PUPR, Daud Ismil yang digelar di PN Tipikor Ternate, Rabu (27/03). foto/echal

Headline

Pengakuan AGK Bikin Kuasa Hukum Adnan Optimis

Kamis, 28 Mar 2024 - 21:41 WIT

Ketua DPD GPM Maluku Utara, Sartono Halek

Headline

GPM Malut Minta KPK Periksa Bupati dan Sekda Taliabu

Kamis, 28 Mar 2024 - 21:36 WIT

error: Konten diproteksi !!