Tidore, Haliyora.com
Peran publik jadi bagian terpenting dari proses penyelenggaraan untuk memastikan Pemilu dilakukan secara jujur, adil, dan demokratis. Partisipasi politik publik tidak sekadar persoalan dari sisi pemilih menggunakan hak pilihnya saat di bilik suara melainkan juga berperan dalam menciptakan proses Pemilu yang kredibel dan bersih melalui keterlibatan dalam pengawasan pemilu sebagai bagian kontrol terhadap penyelenggaraan Pemilu itu sendiri.
Hal itu dikatakan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Bahrudin Tosofu SH dalam Focus Grup Discussion (FGD) terkait Pengawasan Pemilu 2019 yang digelar Bawaslu Kota Tikep di Ruang Meeting Room Bougenvil Kelurahan Soasio Kecamatan Tidore, Rabu (24/10) siang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tujuan dari kegiatan FGD ini untuk meningkatkan pemahaman akan pentingnya pengawasan pada tahapan pemilu kedepan serta menerima masukan dari masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan pengawasan Pemilu sehingga akan tepat dan terarah,” jelas Kudin, sapaan akrabnya dalam kegiatan yang bertemakan Peran Publik Dalam Mengawasi Tahapan Pemilu.
[artikel number=3, tag=”pemilu,bawaslu” ]
Dalam kesempatan itu, anggota Bawaslu Tikep Iriyani A Kadir SSos MSi, yang turut menyampaikan paparannya mengatakan, sebagai pengawas pemilu merasa sangat terbantukan apabila keterlibatan publik dalam memantau pelaksanaan pemilu guna menyampaikan laporan pelanggaran pemilu, menyampaikan informasi dugaan pelanggaran pemilu dan mendukung terciptanya ketaatan peserta pemilu maupun penyelenggara pemilu.
“Diharapkan kerja sama dari teman-teman semua dalam menyukseskan pemilihan umum DPR, DPD, DPRD dan Presiden dan Wakil Presiden di tahun 2019 mendatang,” harap Iriyani dalam kegiatan yang menghadirkan perwakilan OKP yakni KNPI, HMI, LMND, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Pancasila, Organisasi Perempuan, Ketua-ketua BEM serta Tokoh Pemuda yang di wilayah Kota Tidore Kepulauan itu.
Sedangkan untuk narasumber lain dalam kegiatan ini diantaranya Anggota Bawaslu Tikep Amru Arfa SH, dan Komisioner KPU Kota Tikep Wahyudi Wahid SP MSi. Usai paparan materi dan diskusi dilanjutkan dengan penandatangan kerjasama antara Bawaslu Kota Tidore dengan peserta rapat. (safi)