Ternate, Haliyora.com
Kunjungan Bupati Halmahera Barat (Halbar) Danny Missy, yang turun desa Bobaneigo Kecamatan Kao Teluk, Kabupaten Halmahera Barat, rupanya “tercium” Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halbar. Sempat melakukan pertemuan bersama warga selama 10 menit, akhirnya dibubarkan oleh Bawaslu Halbar, Jumat (12/10/2018) siang sekira pukul 14.00 WIT.
Belum diketahui maksud dari kunjungan orang nomor satu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halbar itu ke wilayah akan digelar PSU Pilgub Malut 17 Oktober nanti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
[artikel number=3 tag=”PSU” ]
Tapi berdasarkan informasi yang didapatkan Haliyora.com, pertemuan itu sendiri berlangsung di Kantor Desa Bobaneigo. Bawaslu Halbar dan jajarannya yang kebetulan sedang turun melakukan pengawasan di wilayah tersebut, akhirnya meminta agar pertemuan itu dihentikan.
“Pertemuannya baru berlangsung hanya 10 menit lalu tidak dilanjutkan. Setelah dibubarkan, masyarakat dan bupati meninggalkan tempat tersebut dengan tertib. Bupati langsung kembali Jailolo,” kata Anggota Bawaslu Halbar, Muhammadun Adam pada Haliyora.com.
Muhammadun yang juga koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan Bawaslu Halbar itu mengatakan, punya alasan untuk menghentikan pertemuan tersebut. “Mengingat karena ini adalah wilayah PSU. Prinsipnya Bawaslu Halbar tetap akan mengawasi seluruh pertemuan yangg dilarang menjelang PSU nanti,” ucapnya.
Desa Bobaneigo sendiri masuk salah satu desa yang oleh Mahkamah Konstitusi diputuskan untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Bersama lima desa lainnya, wilayah yang disengketakan Pemkab Halbar dan Halut itu dinyatakan PSU akibat tidak terakomodirnya sejumlah warga yang masih ber-KTP Halbar pada Pilkada 27 Juni lalu. (red)