8 Tahun Mengabdi, Seorang Kader Posyandu di Morotai Mengaku Diberhentikan Sepihak

Sutanti mengaku telah mengabdi sebagai kader posyandu selama lebih dari delapan tahun. Selama itu, ia merasa aktif menjalankan tugasnya di setiap kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat.

“Saya dari dulu aktif terus, bahkan setiap kali posyandu saya selalu ada. Tapi kenapa kades bersikap arogan begini. Belum lagi, gaji kami selama lima bulan ini belum dibayar juga. Kok tiba-tiba mau diberhentikan oleh kades,” tuturnya.

Ia pun mempertanyakan alasan di balik keputusan tersebut. “Kades harus jelaskan apa salah saya lalu diberhentikan. Jangan karena faktor suka tidak suka lalu saya diberhentikan, tanpa memiliki dasar yang jelas,” tegas Sutanti.

BACA JUGA  Antisipasi El Nino, Pemkab Morotai Perketat Kewaspadaan Karhutla

Atas kejadian ini, Sutanti meminta Bupati Pulau Morotai dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk memanggil Kepala Desa Sangowo Barat guna memberikan penjelasan terkait pemberhentian dirinya. “Saya minta Bupati dan PMD panggil kades karena saya diberhentikan tanpa ada kesalahan dan alasan yang jelas,” katanya.

Selain Kader Posyandu, Kades juga diduga memberhentikan salah seorang Kaur Desa atas nama Judin Tomori. Pemberhentian Judin Tomori dari jabatan Kaur Desa juga diduga tanpa memiliki alasan yang jelas.

BACA JUGA  Inspektorat Lamban Audit Kerugian Dugaan Korupsi DAK Dispar Morotai

Sementara itu, Kepala Desa Sangowo Barat, Murdi Matage, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diturunkan. (RF/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah