Sekda Morotai Diduga Terlibat Judi Online, Praktisi Hukum: Ancaman Pidana Mengintai

Di sisi lain, penyelidikan kasus ini masih berada pada tahap awal. Penyidik Reserse Kriminal Polres Pulau Morotai telah memanggil Direktur Komite Perjuangan Rakyat (Kopra) Institute, Faisal Habeba, untuk dimintai klarifikasi.

Kasi Humas Polres Pulau Morotai, Muhammad Yusuf Kasim, mengatakan pemanggilan tersebut sebatas pengumpulan informasi awal. “Yang bersangkutan diminta membawa bukti pendukung untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Namun, hingga kini polisi belum menerima laporan resmi terkait dugaan keterlibatan Sekda tersebut. “Belum ada laporan yang masuk ke SPKT,” kata Yusuf.

BACA JUGA  SPARTAN Protes Gubernur Sherly, Ikut Legalkan Hutan Lindung Morotai Sebagai Lokasi Latihan Militer

Aktivis Kopra Faisal Habeba mengaku tidak datang dengan tangan kosong. Ia menyerahkan sejumlah dokumen dan informasi yang disebutnya mengarah pada dugaan keterlibatan pejabat tinggi daerah itu. “Ini bagian dari upaya kami memperkuat proses hukum,” ujarnya singkat.

Meski demikian, ia enggan merinci bukti yang telah diserahkan.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas aparatur sipil negara, khususnya di level elite birokrasi daerah. Jika terbukti, bukan hanya ancaman pidana yang membayangi, tetapi juga potensi sanksi administratif hingga pemberhentian.

BACA JUGA  Pempus Bakal Bangun 2 Sekolah di Pulau Morotai

Praktisi hukum Zulafiff Senen mendorong agar laporan resmi segera diajukan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) guna memastikan proses etik berjalan paralel dengan proses hukum. “Ini soal kepercayaan publik. Tidak boleh ada impunitas,” ujarnya. (RF/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah