Di sisi lain, penyelidikan kasus ini masih berada pada tahap awal. Penyidik Reserse Kriminal Polres Pulau Morotai telah memanggil Direktur Komite Perjuangan Rakyat (Kopra) Institute, Faisal Habeba, untuk dimintai klarifikasi.
Kasi Humas Polres Pulau Morotai, Muhammad Yusuf Kasim, mengatakan pemanggilan tersebut sebatas pengumpulan informasi awal. “Yang bersangkutan diminta membawa bukti pendukung untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Namun, hingga kini polisi belum menerima laporan resmi terkait dugaan keterlibatan Sekda tersebut. “Belum ada laporan yang masuk ke SPKT,” kata Yusuf.
Aktivis Kopra Faisal Habeba mengaku tidak datang dengan tangan kosong. Ia menyerahkan sejumlah dokumen dan informasi yang disebutnya mengarah pada dugaan keterlibatan pejabat tinggi daerah itu. “Ini bagian dari upaya kami memperkuat proses hukum,” ujarnya singkat.
Meski demikian, ia enggan merinci bukti yang telah diserahkan.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas aparatur sipil negara, khususnya di level elite birokrasi daerah. Jika terbukti, bukan hanya ancaman pidana yang membayangi, tetapi juga potensi sanksi administratif hingga pemberhentian.
Praktisi hukum Zulafiff Senen mendorong agar laporan resmi segera diajukan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) guna memastikan proses etik berjalan paralel dengan proses hukum. “Ini soal kepercayaan publik. Tidak boleh ada impunitas,” ujarnya. (RF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!