Menurut Alfatah, Pemda tidak akan mentolerir pelanggaran serius yang dilakukan oleh ASN, terlebih jika terbukti melakukan tindakan asusila.
“Kalau terbukti yang bersangkutan melakukan perbuatan tersebut, maka kami akan ambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemda Morotai agar menjaga perilaku dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum maupun norma yang berlaku.
“Kami mengimbau seluruh ASN untuk tidak melakukan hal-hal seperti ini, karena itu melanggar aturan agama dan hukum negara. Jika terbukti, pasti akan ditindak tegas,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kasus ini mencuat setelah lima orang siswa salah satu SMA negeri di Pulau Morotai, melaporkannya ke polisi. Mereka saat ini tengah mengikuti seleksi paskibraka tingkat kabupaten 2026. Adapun modus yang dilakukan terduga pelaku yaitu mengajak para korban menonton video tak senonoh. Setelah itu terduga pelaku langsung melancarkan aksinya.
Saat ini, Polres Pulau Morotai tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengusut dugaan tindak pidana tersebut. (RF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!