DPRD Sula Bentuk Pansus LKPJ 2025, Soroti Potensi Kejanggalan APBD Rp 1 Triliun

Sanana, Maluku Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Pembentukan ini dilakukan usai rapat paripurna penerimaan LKPJ.

Ketua Pansus terpilih, Julkifli Umagap, mengatakan timnya akan langsung bekerja menguji kesesuaian antara laporan pemerintah daerah dan realisasi di lapangan. “Langkah awal kami adalah rapat internal, kemudian memanggil seluruh OPD untuk menghimpun data,” kata Julkifli, Kamis (2/4/2026).

BACA JUGA  Tajir Benar, 17 Mobil Mewah Seharga Rp 14 Miliar Dijadikan Ambulance dan Puskesmas Keliling

Pansus terdiri dari tujuh anggota DPRD dan unsur pimpinan. Mereka diberi waktu satu bulan untuk merampungkan kerja, terhitung sejak pembentukan hingga 5 Mei 2026.

Menurut Julkifli, pengumpulan data bukan sekadar formalitas. Pansus akan turun langsung ke lapangan guna memastikan penggunaan anggaran benar-benar sesuai dengan laporan yang disampaikan. “Ini penting agar tidak ada perbedaan antara dokumen dan fakta di lapangan,” ujarnya.

BACA JUGA  Sekda Halsel dan Pimpinan OPD Hadiri Pelantikan Kada di Jakarta, Kantor Sepi

Ia menegaskan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dipanggil untuk membuka data penggunaan anggaran. Jika ditemukan kejanggalan, pansus akan menelusuri sumber anggaran, baik dari APBD maupun Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Kalau ada temuan yang tidak bisa dijelaskan atau diselesaikan, kami akan rekomendasikan ke aparat penegak hukum,” kata politikus PDI Perjuangan itu.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah