Total APBD Kabupaten Kepulauan Sula Tahun 2025 tercatat mencapai Rp 1,05 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp 31,77 miliar, dengan rincian pajak daerah Rp 12 miliar dan retribusi Rp 9,86 miliar.
Sementara itu, pendapatan transfer mendominasi dengan nilai Rp 945,42 miliar, sebagian besar berasal dari pemerintah pusat sebesar Rp 893,49 miliar.
Dari sisi belanja, hingga Desember 2025 tercatat belanja pegawai sebesar Rp 195,68 miliar, belanja barang dan jasa Rp 169,24 miliar, serta belanja modal Rp 97,16 miliar.
Pada September 2025, pemerintah daerah melakukan perubahan APBD dengan memangkas anggaran sekitar Rp 53,12 miliar. Kebijakan ini menurunkan total belanja menjadi sekitar Rp 1 triliun, yang diklaim sebagai bagian dari langkah efisiensi.
Namun, bagi pansus, justru di titik inilah pengawasan menjadi krusial. Pemangkasan anggaran dinilai berpotensi menyisakan pertanyaan baru terkait prioritas belanja dan efektivitas penggunaan dana publik.
Pansus juga membuka ruang bagi media untuk ikut mengawal proses pembahasan. Julkifli menyebut keterlibatan publik penting untuk menjaga transparansi. “Media kami harapkan aktif memantau, supaya proses ini benar-benar terbuka,” tandasnya. (RMT/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!