DPRD Sula Bentuk Pansus LKPJ 2025, Soroti Potensi Kejanggalan APBD Rp 1 Triliun

Total APBD Kabupaten Kepulauan Sula Tahun 2025 tercatat mencapai Rp 1,05 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp 31,77 miliar, dengan rincian pajak daerah Rp 12 miliar dan retribusi Rp 9,86 miliar.

Sementara itu, pendapatan transfer mendominasi dengan nilai Rp 945,42 miliar, sebagian besar berasal dari pemerintah pusat sebesar Rp 893,49 miliar.

Dari sisi belanja, hingga Desember 2025 tercatat belanja pegawai sebesar Rp 195,68 miliar, belanja barang dan jasa Rp 169,24 miliar, serta belanja modal Rp 97,16 miliar.

BACA JUGA  Sekwan Ungkap Penyebab Speed Boat DPRD Sula Terbengkalai 

Pada September 2025, pemerintah daerah melakukan perubahan APBD dengan memangkas anggaran sekitar Rp 53,12 miliar. Kebijakan ini menurunkan total belanja menjadi sekitar Rp 1 triliun, yang diklaim sebagai bagian dari langkah efisiensi.

Namun, bagi pansus, justru di titik inilah pengawasan menjadi krusial. Pemangkasan anggaran dinilai berpotensi menyisakan pertanyaan baru terkait prioritas belanja dan efektivitas penggunaan dana publik.

BACA JUGA  Dinas Pangan Kota Ternate Beri Deadline ke Penjual Beras Tanpa Label

Pansus juga membuka ruang bagi media untuk ikut mengawal proses pembahasan. Julkifli menyebut keterlibatan publik penting untuk menjaga transparansi. “Media kami harapkan aktif memantau, supaya proses ini benar-benar terbuka,” tandasnya. (RMT/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah