Sofifi, Maluku Utara – Di tengah upaya menjaga ruang publik yang sehat, polemik justru mencuat dari lingkar kekuasaan daerah. Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Maluku Utara melontarkan kecaman keras terhadap seorang anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari Partai Demokrat yang dinilai melontarkan serangan personal.
Pernyataan yang dipersoalkan itu menyasar Ketua ICMI Maluku Utara, Kasman Hi. Ahmad, yang juga menjabat Wakil Bupati Halmahera Utara. Kritik yang menyebut agenda literasi sebagai “foya-foya” dinilai bukan sekadar kritik kebijakan, melainkan serangan terhadap ranah pribadi.
Sekretaris ICMI Maluku Utara, Herman Oesman, menyebut pernyataan itu sebagai bentuk komunikasi yang tidak mencerminkan tanggung jawab pejabat publik. “Ini bukan kritik substantif. Ini serangan personal yang mencederai etika komunikasi publik,” kata Herman dalam pernyataan tertulis, Senin (30/3/2026).
ICMI menilai, penyampaian opini melalui pesan WhatsApp yang kemudian menyebar luas justru memperkeruh suasana. Alih-alih membangun diskursus, cara tersebut dianggap berpotensi memicu emosi publik dan merusak harmoni sosial.
Dalam perspektif etika politik, ICMI menegaskan bahwa pejabat publik semestinya menjaga batas antara kritik dan serangan personal. “Kebebasan berpendapat tidak boleh mengorbankan martabat individu,” ujar Herman.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!